Foto : Gedung Kantor DPBA Muaraenim.
Kabarkite.com – Muaraenim (16/12), Proyek Pembangunan Satu Unit Kantor Dana Pensiun Bukit Asam DPBA Tanjungenim kecamatan Lawang Kidul Muaraenim yang terletak di jalan Parigi No.12 kompeks Kantor Besar PT BA Tanjung enim diduga dalam proses pembangunanya tidak melalui proses tender alias Pengadaan Langsung ( PL ).
Berdasarkan dari keterangan nara sumber (dirahasiakan) yang datang ke sekretariat LSM Pers Pemantau Pembangunan Muaraenim PPPME di Jalan Motik No 565 Kelurahan Pasar Tanjungenim, Minggu (15/12) yang dituangkan dalam laporan kronologisnya dan merupakan salah satu sumber yang sangat tahu persis sejak akan didirikannya kantor tersebut pada pertengahan tahun 2007 lalu, dikatakan pada saat pengukuran rencana pembangunan kantor eks kediaman bapak Irham hingga berdirinya kantor tersebut.
Tahun 2008 disebutkan adanya keterlibatan rekayasa oknum pejabat Diduga dengan sengaja memperkaya diri sendiri dan kelompoknya untuk mereka proyek pembangunan kantor DPBA. Tanjungenim yaitu ZH, BS dan diperlancar oleh HLG.
Dikatakan bahwa pembangunan proyek kantor ini tidak melalui prosedur layaknya pengadaan barang dan jasa
Yang diatur dalam Keppres 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah. dan termasuk UU jasa Konstruksi,
Indikasi ini cendrung mengarah pada perbuatan tindak pidana korupsi, karena nilai nominalnya melebihi batas kewajaran (milyaran rupiah)
Disebut bahwa jika mengacu kepada peraturan yang ada maka setidaknya ada perusahaan lain yang ikut terlibat dalam tahapan pekerjaan proyek namun, diduga hanya akan mengejar keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri dan kelompok.
Oknum pejabat ini hanya main PL ke CV KMDT pemanggilan CV tersebut karena diduga ada kedekatan dengan Oknum ZH sehingga dipertemukanlah dengan BS guna menjalankan praktek KKN teresebut Jelas sumber ini
Ditambahkan dalam laporan kronologis bahwa segala biaya yang berkaitan dengan kelengkapan pekerjaan termasuk biaya makan,belanjang barang,dan alat penunjang semuanya di tanggung pengguna jasa bukan kepada pihak ketiga yang seharusnya menanggung biaya sebagai akibat kewajiban pelaksana Pekerjaan.
Menyikapi ini Sekretaris Perusahaan PT BA Persero Tbk Joko Pramono untuk pembangunan kantor DPBA tahun 2007 dalam pengerjaannya dilakukan oleh swakelola dana pensiun tidak melalui pihak Ketiga.
Sementara Manager Humas Bukit Asam Tanjungenim Haryanto, hanya mengatakan bahwa saat ini BS sedang berada di jakarta dikarenakan ada musibah, namun saya coba akan menghubungi beliau sebagaimana dengan persoalan yang akan dikonfir jelasnya.
Ketua LSM Pers Pemantau Pembangunan Muaraenim PPPME melalui anggotanya Meldi sangat menyayangkan prilaku oknum pejabat ini.
Seharusnya ujar Meldi lagi mereka memberikan contoh benar dan profesional Kepada bawahan, perbuatan seperti ini tentu akan mencoreng nama besar perusahaan terlebih nama besar PT Bukit Asam yang sudah go International. Jelas nya.
Menyikapi laporan masyarakat ini kai akan berkoordinasi internal guna melaporkan upaya indikasi tindak pidana korupsi ini kepada penegak hukum di Palembang dan jakarta tegasnya. (Jaz)