Kabarkite.com-Muaraenim (21/11), PT AMPS (Agung Mas Prima Sempurna) yang membangun Tower penyedia jasa provider yang diduga bernama “milik bersama” (Telkomsel, Xl dan Indosat) yang berdiri di seputar kopel Tanksi depan SMP N I kelurahan Pasar II Muaraenim diduga belum memiliki izin.
Pembangunan Tower dengan ketinggian 36 meter ini yang dibangun sekitar dua bulan lalu, sempat terhenti pembangunannya pada tanggal 8 November lalu namun kini pembangunannya tetap berjalan. Dari keterangan beberapa pekerja tower ini diantara fadli warga sekitar lokasi Tower mengatakan bahwa dirinya ikut bekerja pada pembangunan tower ini disamping memang tinggal hanya beberapa meter dari proyek pembangunan Tower, Fadli juga bertugas sebagai penjaga malam akunya polos.
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu KPPT Muaraenim Alfarizal SH MH melalui kasi Pelayanan Zainal Arifin mengatakan bahwa syarat pembanguan mendirikan Tower khususnya dalam kota, sebelumnya harus memperhatikan 14 item diantara mempunyai uzin dari masyarakat sebelah menyebelah, mempunyai penyataan kekuatan infrastruktur tower dan tidak menimbulkan radiasi. Surat tidak akan mengalih fungsi atas Tower yang diketahui oleh Camat setempat serta Surat Kuasa apabila yang mengurus bukan pemohon jelasnya.
Dikatakan Zainal Bahwa hingga saat ini belum ada perizinan yang secara resmi dikeluarkan oleh institusi kami menyangkut proyek pendirian Tower itu.
Sementara kasat pol PP kabupaten Muaraenim. Riswandar mengatakan bahwa dirinya pernah melakukan penyetopan pembangunan tower tersebut, karena adanya keluhan dari masyarakat namun setelah melihat beberapa ketentuan menyangkut beberapa keberatan yang hanya dikatakan secara lisan. Saya tidak bisa melakukan pelarangan pembangunan tersebut,
Menyangkut perizinan nanti silahkan konfirm ke KPPT mengingat dari keterangan pihak pengusaha atau pemborong pekerjaan tower tersebut telah mengajukan perizinan,.
Seharusnya di saat Reformasi Birokrasi yang digadang-gadangkan oleh Pemkab Muaraenim. Sudah selayaknya kita memberikan layanan yang prima Kepada masyarakat. Pungkas Riswandar (jaz)