Foto : Tampak Sri Budi M, kepala UPTD Samsat Mura saat melakukan sidak ke perusahaan pemecah batu di kec.Tuah Negeri.
Kabarkite.com-Musirawas (2/9), Sidak Kepala UPTD Samsat Kabupaten Musirawas (Mura) ke perusahaan pemecah batu PT Dwi Perkasa di desa petunang kecamatan Tuah Negeri siang tadi Selasa l(2/9), yang menyebutkan bahwa ada puluhan kendaraan operasional perusahaan dan alat berat belum bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak kendaraan bermotor alat baerat (PKB-AB) direspon langsung oleh pihak perusahaan.
Salah satu unsur pimpinan pada perusahaan tersebut Chandra menanggapi inspeksi mendadak samsat Mura langsung kelokasi pabrik pemecah batu, pihaknya sangat menghargai dan mengapresiasi langkah kepala samsat mura yang telah bersedia secara langsung meninjau kendaraan-kendaraan operasional pihaknya. Namun bukannya tidak mentaati aturan untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Mura ,tetapi selama ini pihaknya selalu taat membayar pajak sesuai dengan Nomor polisi kendaraan operasinal yang ada yakni di wilayah Palembang.
“Seingat saya seluruh kendaraan operasional yang ada bayar pajak setiap tahun nya tetapi memang kami bayar langsung ke Samsat wilayah Palembang karena sesuai dengan nopol kendaraan karena memang wilayah Palembang,” Papar Candra melalui via ponsel.
Ditambahkannya,namun ia akan melakukan pendataan ulang kembali terhadap kendaraan operasional yang ada, bisa saja memang masih ada kendaraan yang mungkin belum membayar pajak PKB.
“Nanti saya dan jajaran akan lakukan inventarisir kembali kendaraan op yang ada, bisa jadi memang ada kendaraan yang belum bayar pajak dan bila memang ada akan segera kita bayar sesuai dengan wilayah dari nomor polisi kendaraan masing-masing,” pungkasnya. (Red)