” Gunakan Aparat Untuk Pressing Warga”
Kabarkite.com – Muaraenim (18/12), Pembangunan Double Track PT Kereta Api Indonesia PT KAI Divisi Regional III Sumatera Selatan, Diwilayah desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Muaraenim hingga kini masih terkendala pembebasan lahan warga sehingga dalam upayanya, Percepatan Pembangunannya PT KAI Divre III Sumsel diduga menggunakan Oknum TNI untuk melakukan penekanan terhadap warga yang mengklaim mempunyai tanah yang diserobot PT KAI.
Perlakuan terhadap 36 pemilik lahan didesa Tanjung Terang ini mulai terasa sejak tujuh bulan lalu dimana saat pada saat warga hendak melakukan protes maka pembangunan distop oleh Pihak PT KAI namun dilanjutkan kembali sembari menggunakan para Oknum aparat TNI untuk melakukan intimiasi kepada warga tersebut.
Demikian dikatakan oleh Ketua LSM Menang Caye Ashadi Cahyadi kepada awak media (18/12)
“Ini adalah masa pengurusan lahan yang kedua kalinya sehingga masyarakat pemilik lahan mempercayakan kepada kami untuk mencoba berbuat dan bersikap atas perlakuan PT KAI yang dinilai sudah semena mena dan melanggar Hak Azazi Manusia HAM Ujar Ashadi.
Dari data dokumentasi yang ada maka langkah awal kami adalah melapor perlakuan PT KAI Divre III Sumsel ini Ke Presiden RI, Komnas HAM, Gubernur Sumsel Bupati Muaraenim dan seluruh Instansi yang terkait dan berwenang menyikapi persoalan ini.
“Surat sudah kita kirim semua sejak dua hari lalu” jelasnya.
Ditambahkan Ashadi pula bahwa Kita minta PT KAI segera merelisasikan tuntutan warga. Apabila belum ada respon atau niat baik dari PT KAI hingga tanggal 24 – 26 ini maka seluruh masyarakat desa Tanjung Terang akan melakukan penyetopan dengan cara turun kelapangan tegasnya.
Sementara Saironi (40) pemilik lahan yang diserobot oleh PT KAI Desa Tanjung Muning Kecamatan Gunung Megang Muaraenim membenar kan bahwa PT KAI menggunakan oknum TNI untuk melakukan intimadasi menggunakan alat berat yang melakukan penggusuran didesa Tanjung Terang.
Menurut Saironi lahan saya sendiri seluas 6 ribu meter persegi yang telah tergusur oleh PT KAI namun saya belum mendapat penggantian belum lagi lahan
Yang termasuk ke 35lainnya yang diperkirakan mencapai sekitar 10 hektar
“Sejak 2013 pekerjaan Tahapan pembangunan Double Track ini PT KAI ditangani oleh PT PP namun setelah itu diambil alih oleh PT KAI dan sejak itulah persoalan ganti rugi lahan masyarakat mulai mengalami kendala, sebab hanya didesa Tanjung Terang lah yang persoalan pembebasan lahannya yang belum selesai tutur Saironi.
Harapan saya agar PT KAI Divre III Sumsel dapat mengatasi persoalan ini dengan cara membayarkan lahan milik masyarakat . Sehingga hal hal yang tidak diinginkan agar tidak terjadi karena. Dan Kepada Pemerintah kami katakan bahwa kami ini rakyat biasa. Kami punya hak untuk diberikan rasa aman nyaman terlebih hak kami untuk hidup.. Bukan kami sebaliknya pungkas Saironi.
Sejauh ini belum diketahui maksud dan tujuan PT KAI Divre III Sumsel melibatkan beberapa oknum TNI dalam melakukan komunikasi dengan masyarakat setempat (Jazzi)