Punya Sertipikat, Tak Punya Lahan

by -492 Views
by

image

*Ilustrasi Warga Transmigrasi

Kabarkite.com – Musirawas (22/4), Warga Trans SP1 Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu mempertanyakan lahan usaha dua (LU2) yang hingga kini belum jelas keberadaannya. Sebab warga hanya memiliki sertipikat tapi tidak ada lahan.

Yan (38) warga setempat mengatakan kepada Kabarkite.com bahwa dalam perjanjiannya warga mendapatkan lahan pekarangan, Lahan Usaha satu dan dua, namun faktanya warga tidak mendapatkan lahan usaha dua.

“Telah bertahun-tahun kami menunggu agar mendapatkan LU2, tapi hingga kini belum ada penjelasan dari pihak transmigrasi,” paparnya.

Dikatakannya, masyarakat transmigrasi SP1 baik lokal maupun warga trans dari luarĀ  hanya memegang sertipikat, tanpa mengetahui keberadaan lahan LU2.

“Jika berdasarkan sertipikat yang kami miliki, bahwa kami mendapatkan lahan LU2,” ujarnya.

Kepala Disnakertrans Mura, Supriyadi melalui Kabid Transmigrasi Rustam Efendi mengatakan, bahwa warga SP1 Desa Sembatu Jaya memiliki LU2, jika ada yang belum dapat artinya ada yang tidak beres dengan LU2.

“LU2 beda dengan LU1, sebab jika LU1 lahannya sudah dikapling sedangkan LU2 masih berbentuk blok,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rustam mengatakan, seluruh luas lahan yang dimiliki oleh masyarakat yakni 12.254 Hektar, lahan itu tersebar di Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi dan Lubuk Pauh Kecamatan BTS Ulu.

“Trans SP1 dibuat pada 1995 dan 1996, dengan jumlah kepala keluarga (KK) sebanyak 400, berdasarkan data yang kami miliki bahwa lahan itu telah dibagikan kemasyarakat,”pungkasnya. (Jonif)