Raden Syahlendra Rekomendasikan Putus Kontrak Dan Audit BPK-RI

by -461 Views
by

sedang-bekerja
Foto : Pengerjaan Drainase di Kota Lubuklinggau (Sripoku)

Kabarkite.com – Lubuklinggau (24/12), Anggota Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau, Raden Syahlendra akan merekomendasikan untuk pemutusan kontrak dan meminta Audit BPK RI atas sejumlah proyek di Kota Lubuklinggau dengan nilai kontrak puluhan miliar rupiah yang tak bisa diselesaikan tepat waktu.

Hal ini di sampaikan oleh Raden setelah mengadakan sidak ke sejumlah proyek yang ada di kota Lubuklinggau, Selasa (23/12) di ruang Rapat Komisi III DPRD Lubuklinggau. Menurut Raden, Pembangunan drainase yang habis kontraknya pada bulan Desember 2014 ini baru dikerjakan sekitar 42 persen. Kemudian pembangunan mesjid Agung Assalam yang hingga saat ini baru sekitar 70 persen.

“Hingga akhir Desember 2014 ini, banyak pekerjaan tidak bisa diselesaikan tepat waktu. Seperti misalnya, drainase yg habis kontrak Desember 2014 ini, menurut laporan PPTK dan pengawas kegiatannya baru 42 berjalan persen. Kemudian masjid agung yang baru 70 persen selesai,” ungkap Raden Syahlendra.

Beberapa lokasi proyek yang disidak katanya antara lain, Masjid Agung Assalam, drainase, gedung DPRD, pelebaran jalan dan siring Margamulya, kolam renang sport centre, proyek listrik multiyears dan jembatan Batuurip.

Menurut Raden, atas temuan disejumlah proyek tersebut, pihak dewan masih mendalami penyebab keterlambatan pekerjaan tersebut. Dewan akan memanggil kontraktor dan pihak Dinas PU, untuk mendapatkan informasi yang seimbang terkait pekerjaan tersebut.

“Dari hasil pendalaman itu nantinya, bisa jadi dasar bagi kita untuk mengambil sikap. Mungkin dengan merekomendasikan pemutusan kontrak dan meminta audit khusus kepada BPK-RI, untuk melakukan op-name, berapa yang layak jumlah uang yang harus dibayar atas penyelesaian pekerjaan yang ada di lapangan,” katanya.(tio/sripo)