Ratusan Petani OI Jalan Kaki Temui Presiden Dan KPK

by -481 Views
by

imageKabarkite.com-Indralaya (10/11), Gerakan Petani Penesak Bersatu bersama HMI, PRD, dan PAN melakukan aksi jalan kaki yang dimulai dari Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel hingga menuju ibukota Indonesia, DKI Jakarta.

“Ratusan petani ini akan menyampaikan tuntutan kepada Presiden RI, Kementrian BUMN, BPN RI dan KPK,” terang Eka Subakti SE selaku juru bicara GNP 33 Minggu (10/11/2013) di halaman kantor Pemda OI.

Eka menambahkan, gerakan ini merupakan gerakan nasional. Karena dalam rangka pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA No.5 tahun 1960.

Dalam UUPA No.5 tahun 1960, tanah tidak boleh dikomersilkan pemerintah, tapi tanah berfungsi sosial. Selain itu dengan meliberalkan pengelolaan SDA (tanah beserta isinya yang terkandung di dalamnya) tidak berpedoman pada konstitusi nasional, justru mengakibatkan negara dan rakyat mengalami kerugian triliunan rupiah, karena praktek korupsi yang melibatkan BUMN dan perusahaan swasta.

“Oleh karena itulah petani dari 22 desa di Kabupaten OI yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP 33) membulatkan tekat untuk melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta. Untuk memperjuangkan hak atas pengeloaan 13 ribu hektar tanah yang sudah dijamin oleh dasar hukum tinggi bangsa Indonesia, yaitu UUD 1945, Pasal 33 dan UUPA No.5 tahun 1960. GNP 33 juga akan menyampaikan empat tuntutannya ke Presiden RI, Kementrian BUMN, BPN RI dan KPK.

Tuntutan tersebut yakni pertama, laksanakan Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA No.5 tahun 1960. Kedua, tanah untuk kemakmuran rakyat dalam bentuk retrisbusi tanah disertai penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna usaha (HGU). Ketiga, copot Menteri BUMN, dan terakhir usut dugaan korupsi PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis.

“Estimasi kemungkinan sampai ke Jakarta 500 orang. Rute Indralaya -Kayuagung-Mesuji- Lampung disambut di Tulang Bawang. Sumber dana diperoleh dari hasil patungan dan bantuan tidak terikat,” ujarnya. (Beritanda)