Ratusan Warga Petunang Dampingi Pemeriksaan Korlap

by -441 Views
by

image
Foto : Ratusan Warga Petunang di depan Mapolres Musirawas, Senin (2/6).

Kabarkite.com – Musirawas (2/6), Ratusan masyarakat Desa Petunang Kecamatan Tua Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyambangi Polres Mura, guna mendampingi Koordinator Lapangan (Korlap) yakni Irma Sandra alias Irma, lantaran dipanggil Pihak reskrim Polres Mura sebagai saksi,Senin (2/6)

Aksi damai dilakukan masyarakat Desa Petunang tersebut selain ingin mengetahui pemeriksaan korlapnya, mereka juga menuntut supaya mantan kades desa Petunang untuk segera ditindak lanjuti dan ditangkap. Karena diduga telah menjual lahan milik warga.

Penyidikan terhadap korlapnya Irma Sandra diduga terlibat pengrusakan rumah mantan Kepala Desa (Kades) Petunang, dengan LP/B -129/V/2014/Sumsel/Reskrim Mura tanggal 26 Mei 2014.

Pantauan dilapangan, sekitar pukul 10,30 Wib, Irma Sandra dilakukan pemeriksaan di salah satu ruangan reskrim guna memberikan keterangan terkait dugaan terkait keterlibatan pengrusakan rumah mantan kades Petunang Kecamatan Tua Negeri Kabupaten Mura.

Sementara, ratusan masyarakat desa Petunang berada di depan gerbang Polres Mura, sembari menunggu pemeriksaan korlapnya. Tak hayal teriakan dari masyakat terlontarkan karena selain dibawah panasnya matahari, juga tak diperbolehkan untuk masuk.

“Kami ke sikak (sini..red) melakukan aksi damai mendampingi Korlap. Tangkap Kades petunang, jangan buat kami bosan sehingga kami anarkis,” teriak salah satu dari massa sembari memberikan ancaman.

Dirinya mengatakan tidak akan meninggalkan Polres Mura selama korlapnya belum selesai dilakukan pemeriksaan.”Kita semua pengen tauh hasil pemeriksaan tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Irsan Sandra mengatakan
Bahwa dirinya datang ke Polres Mura memenuhi panggilan sebagai saksi dan memberikan keterangan karena diduga keterlibatan pengrusakan rumah mantan Kades petunang beberapa bulan lalu.

“Untuk masyakat yang ikut, saya tidak mengajak tapi hanya bentuk solidaritas atau simpatisan saya,” ujarnya singkat.

Terpisah, Waka Polres Mura Kompol Tulus Sinaga mengungkapkan sepanjang untuk kebaikan, bahkan dengan cara yang baik atau dengan cara sehat dan tidak bertentangan dengan aturan maka pihaknya memperbolehkan bahkan menerima kedatangan masyakat Desa Petunang di Polres Mura.

“Selagi sesuai dengan aturan kita persilahkan. Mereka ke sini untuk mendampingi rekannya yang dimintai keterangan. Tidak ada regulasi melarang selagi dengan cara sehat,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya karena adanya dugaan terhadap pengrusakan rumah mantan kades oleh sekelompok warga. Pihaknya hanya menjalankan tugas meminta keterangan dari segalah pihak.

“Aparat berkewajiban menindak laporan tentang pengrusakan rumah mantan Kades Petunang  tersebut guna menegak-kan hukum yang telah diterapkan,” pungkasnya. (Zon)