Rekapitulasi DPBA Mencurigakan

Uncategorized552 Views

image

# Diduga Mark Up dalam Pengadaan#

Kabarkite.com – Muaraenim (18/12), Terkait pemberitaan mengenai adanya dugaan Pengadaan Langsung PL pada Proyek Pembangunan Kantor Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2007-2008 yang diduga menyalahi prosedur pengadaan barang dan jasa Pemerintah kini didapati lagi Rekapitulasi Biaya Pembangunan Gedung Kantor Dana Pensiun Bukit Asam ( DPBA ) diduga mengada-ada.

Bambang S yang pada saat itu menjabat Dirut Dana Pensiun Bukit Asam dan saat ini menjabat salah satu posisi di Batubara  Bukit Kendi BBK Tanjungenim saat di temui Senin (16/12) kemarin mengatakan bahwa pembangunan gedung DPBA menggunakan sistem Swakelola.

Menurut dia bahwa CV yang diajak pada saat itu adalah Perusahaan konsultan yang tengah melaksanakan pembangunan gedung olah raga milik PTBA.

Dikatakan Bambang bahwa Pak Yudie L hanya berkapasitas sebagai konsultan dan pengawasan sedangkan untuk pengadaan barang atau material pihaknya membeli sendiri.
“Terkait aturan yang kita pakai bahwa sebagai pengelolah dana pensiun kita hanya menggunakan dana yang ada dari iuran para pensiunan yang ada.  Yang pasti kita tidak mengada-ada dan seluruh data nya kita siap koq “,tegas Bambang.

Sementara Zul H yang saat itu sebagai Direktur Invest dan Pengembangan DPBA yang saat ini menjabat sebagai Dirut DPBA saat di konfirmasi Rabu (18/12)  belum memberikan keterangan terkait besaran biaya yang dikeluarkan oleh DPBA dalam membangun gedung yang diduga berukuran 8 x 13 meter tersebut.

Sedangkan  menurut salah satu anggota LSM LIPER RI,  Zul. K. Dari data yang ada bahwa nilai pembangunan gedung telah mencapai 2 miliar rupiah, namun kejanggalan terletak pada pengupahan atau upah tenaga kerja  dimana didalam Rekapitulasi ditulis hanya Rp 64.851.300.

Dikatakan Zul bahwa pengupahan standar kabupaten Muaraenim adalah minimal 10 persen hingga 20 persen dari total RAB yang ada. Logikanya jika pengadaan barang senilai 400-500 juta dari RAB yang ada maka sangat masuk akal jika Upah tenaga kerja berkisar Rp 64 juta tadi pungkas Zul.  (Jaz).

Comment