Retak Sebelum Kontrak Selesai

by -489 Views
by

image

Foto : Tampak bronjong yang retak sebelum kontrak kerja kelar, diduga pondasi rapuh

Kabarkite.com – Muaraenim (13/7),  Diduga pondasi dibuat asal asalan dan kedalamannya pun diragukan, mengakibatkan bronjong cor beton yang berada di sekitar perkantoran Kantor Bupati Muaraenim Jalan A Yani terlihat retak – retak. Seperti terbelah dan  Anehnya, hal ini  terjadi di saat para pekerja sedang melaksanakan pekerjaan sementara kontrak kerja  masih berjalan.

Dari pantauan dilapangan bronjong  memiliki panjang lebih kurang 20 meter dengan ketinggian lebih kurang 4 meter. Selain itu, bagian yang retak – retak membelah bronjong sudah hampir selesai pengerjaannya 100 persen.

Ketika dikonfirmasi, Sekda Muara Enim Taufik Rahman SH, (11/7) mengatakan bahwa telah memanggil pihak terkait, dan sudah dilakukan perbaikan.

“Saya sudah langsung cek kelapangan, Kemarin sudah dipanggil pihak terkait dari PU Cipta Karya, dan saya sudah memerintahkan agar kontraktor melakukan perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Hermain Tomi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PU Cipta Karya Muaraenim, mengatakan semula perencanaan awal dalamnya timbunan  tanah yang menjadi landasan pondasi sedalam 3 meter, ternyata dalamnya 4 meteran. 

“Istilahnya timbunan tanah belum padat lalu lobang pipa air kurang, sehingga menyebabkan bronjong retak – retak. Dan bukan karena tanah masil labil,” ulasnya.

Informasinya, proyek bronjong dari APBD Induk Pemerintah Kabupaten Muaraenim senilai Rp 394.028.000 dikerjakan oleh kontraktor CV Bakti Putra. Dengan pengerjaan proyek dimulai pada 28 Maret 2014 dan berakhir kontrak hingga 25 Juli mendatang.

Dikarenakan masih termasuk dalam masa perawatan, maka menjadi tanggung jawab kontraktor untuk memperbaiki. Sebenarnya masa perawatan kata dia, dimulai setelah habis masa kontrak 25 Juli mendatang hingga akhir tahun atau selama 6 bulan.

“Dan sekarang perbaikan 100 persen sudah dilakukan oleh kontraktor sesuai dengan rencana anggaran biaya. Mulai 26 Juli hingga 6 bulan kedepan, masih dibebankan masa perawatan kepada kontraktor,” ungkapnya.(Jazzi)