Foto : Suasana Pleno PPK di Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Senin (14/4).
*Atas Hasil Pleno PPK Timur II
Kabarkite.com – Lubuklinggau (15/4), Rapat pleno yang digelar Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) Wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur II hingga dini hari tadi,membuat Caleg Nomor 2 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Romi Jaya satu-satu nya saksi yang tidak terima atas hasil pleno pihak PPK dengan mengajukan Nota Keberatan.
Bahkan nampaknya Anggota DPRD Priode 2009-2014 itu, tidak mau menerima kenyataan tentang ada nya kesepakatan dengan puluhan caleg atau wakil pihak 12 partai yang hadir pada saat pleno berlangsung hingga selesai.
Pada Hasil perhitungan atau pleno pihak kecamatan Lubuklinggau Timur II, untuk mengsingkronkan hasil Pleno tingkat TPS dan Kelurahan agar dapat benar-benar sesuai dengan bukti Sertifikat hasil suara calon legislatif (Caleg) Model C1 ditingkatan TPS dan Model D1 tingkat kelurahan. Hingga kemudian diteruskan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat untuk pelaksanaan Pleno penetapan terakhir hingga pada waktunya penentuan Caleg terpilih (Calih).
Namun penanda tanganan Pakta Integritas siap untuk menyongsong pemilu damai,jujur dan adil serta “siap kalah siap menang” kalimat yang artinya bila gagal ya menerima, begitu berhasil harus amanah, tak juga diindahkan oleh caleg PKB tersebut.
Berdasarkan liputan Kabarkite.com yang turut meliput Pleno PPK Lubuklinggau Timur 1 ini nampak Romi Jaya mempunyai gelagat tidak menerima akan kenyataan tentang selisih suara antara dirinya dan rekan caleg nomor urut dibawah nya, Sedangkan Pihak PPK pada pleno akhir di kecamatan bersama para saksi dan para caleg menyepakati untuk menerima lapang dada kekalahan ataupun kemenangan atas pertimbangan yang matang usai pleno ini.
Hanya saja dari seluruh kandidat yang datang, baik itu di wakili ataupun secara langsung hanya ada satu caleg yang mengajukan Nota Keberatan Keputusan Yakni atas Nama Romi Jaya dan hingga kini Nota keberatan itu belum diketahui apa isinya. (Jon/red)