Rumah Dinas Dan Lapas Ternyata Gudang Sabu

by -720 Views
by

image

*Oknum Polsuspas Narkotika Jadi Bandar Sabu

Kabarkite.com-Lubuklinggau (19/7), Aparat Polsek Lubuklinggau Barat 1 bekerjasama Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau, berhasil membongkar transaksi narkoba jenis sabu-sabu, sekitar pukul 03.00 Wib, dibelakang rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin Lubuklinggau.

Tidak tanggung-tanggung transaksi sabu itu melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura), Afriyanto,33, warga Perumahan Paku Alam.

Tersangka bertugas di Lapas Narkotika  sebagai Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) atau penjaga pintu masuk pembesuk di Lapas Narkotika Muara Beliti.

Ditangan tersangka polisi mengamankan satu pake besar sabu seharga Rp6 juta saat hendak transaksi. Selain itu polisi mengamankan dua orang tersangka yakni, Efrizal,33, warga Ulak Lebar dan Alamsyah,41, warga Bandung Kiri Kota Lubuklinggau.

Selain sabu-sabu polisi mengamankan empat unit handphone selular dan struk anjungan tunai mandiri (ATM) berbagai jenis bank dan dua dompet kulit salah satunya milik anggota Lapas Narkoba beserta kartu identitas PNS.

Pagi harinya polisi berkoordinasi dengan Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti melakukan pengeledahan di komplek rumah dinas Lapas Narkotika Muara Beliti tempat tinggal tersangka. Dirumah tersangka Aprianto yang bertuliskan rumah dinas dengan plang nama Kasubsi Bimaswat polisi melakukan penggeledahan yang dihadiri langsung petugas Lapas Narkoba.

Dirumah dinas tersebut  polisi juga menemukan satu paket besar sabu seberat 10 jie atau 10 gram seharga Rp12 juta, beserta dua bong penghisap sabu, puluhan pipet, puluhan korek api bekas, dua kotak rokok mentol warna hijau yang disimpan dalam kotak bekas sepatu warna hijau merek Exsavator,s yang tersimpan di atas lemari dalam kamar.

Kemudian polisi melakukan pengeledahan di dua kamar di dalam Blok Dara Lapas Narkotika Muara Beliti tempat tersangka bertugas. Alhasil ditemukan kembali dua buah paket sabu dan beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Lubuklinggau, AKBP Dover Cristian Lumban Gaol melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat 1, AKP Achmad Firdaus bersama Kasat Narkoba, AKP Herman Regasa mengatakan, penangkapan tersangka hasil informasi warga yang mengatakan ada transaksi narkoba jenis sabu dibelakang RSUD Sobirin.

“Kita tindaklanjuti dan berhasil menangkap ketiganya. Sementara sabu-sabu berada ditangan tersangka Afrianto,”ujar Herman Regasa, kemarin.

Menurut Herman, setelah digeledah dirumah dinas tersangka polisi mengamankan satu paket lagi sabu dan peralatan penghisap sabu. “Kita sudah amankan dua paket sabu. Diduga ditangan tersangka masih ada lagi sabu. Sehingga, dilakukan pengeledahan di dua rumah tersangka dan di dalam Lapas tempat tersangka melakukan profesinya,”kata dia.(Rutan)