Sambas Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Lubuklinggau

by -822 Views
by

LUBUKLINGGAU,Kabarkite : Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Lubuklinggau,Sambas secara resmi dilantik menjadi anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2009-2014, Selasa (9/10).

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Sambas resmi menjadi
anggota dewan menggantikan Nuzuan Ahdi. Perggantian antar waktu (PAW) ini sesuai dengan surat yang diterima DPRD Kota Lubuklinggau dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan DPP PAN.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, Hasbi Asidiki mengatakan PAW yang dilakukan bukan kewenangan dewan tetapi merujuk surat yang masuk ke DPRD Sumsel, dan masuknya surat PAW itu pada 17 April yang lalu, sehingga dewan melakukan kroscek terhadap surat yang ada.

“Kita proses surat tersebut sesuai dengan petunjuk PAW karena itu
kewajiban partai, tetapi dewan memproses surat yang ada. JAdi bukan dewan yang melakukan PAW namun mekanisme partai masing-masing,”tegas Hasbi, usai melantik PAW Nuzuan Ahdi digantikan Sambas dalam rapat paripurna.

Politisi Golkar itu menjelaskan, Sambas langsung menempati komisi yang telah ditentukan sesuai tata tertib dewan. Mengenai Sambas yang baru dilantik mencalonkan diri sebagai walikota Lubuklinggau dan harus ada izin cuti. Hasbi mengatakan,Sambas langsung mengajukan surat pemberitahuan kepada Ketua DPRD, karena dewan bukan pejabat negara yang mengajukan cuti kampanye.

Sementara itu, Sambas yang juga Ketua DPC PAN Kota Lubuklinggau
mengatakan, dirinya siap mengemban amanah yang diberikan masyarakat kepadanya dan menjalankan fungsi legislative sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(Rutan)