Kabarkite.com, LUBUK LINGGAU, 2 September 2025 – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Di bawah pimpinan AKP M. Romi, tim berhasil meringkus seorang pria berinisial J (35) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu.
Penangkapan berlangsung dramatis di Jalan Bromo, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, pada Selasa (2/9). Tersangka diketahui merupakan warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Karang Dapo I, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Barang Bukti Disembunyikan dengan Cerdik
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan dengan rapi. Di antaranya:
Enam bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 1,21 gram.
Satu plastik klip bekas pakai.
Satu alat hisap sabu (bong).
Satu kotak plastik transparan.
Uang tunai Rp50.000 yang ditemukan terselip di antara kayu, tersembunyi di bawah tandon air.
Keberhasilan ini berawal dari pengembangan informasi masyarakat. Dengan gerak cepat, tim Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Ancaman Hukuman Berat
Kini, tersangka J telah dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni:
Primer: Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait perbuatan menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, atau menukar narkotika golongan I. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Subsider: Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengenai perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pesan Tegas dari Kepolisian
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Lubuk Linggau dalam memerangi narkoba. Polisi menegaskan tidak akan pernah memberi ruang bagi pelaku peredaran barang haram tersebut di wilayah hukumnya.(*)
Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Bromo, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Tandon
