Kabarkite.com-Musirawas (12/8), TERNYATA waktu satu minggu libur kerja diberikan kepada PNS untuk menyambut dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1434 H tidak cukup.
Buktinya hari pertama masuk kerja masih banyak PNS yang mangkir masuk kerja. Hal ini diketahui saat Bupati Mura, Ridwan Mukti bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Isbandy Arsyad, Inspektorat, Hj Rita Mardiah, Kepala BKD, Badarudin serta staf ahli melakukan inspeksi mendadak (Sidak) disetiap SKPD diwilayah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Hebatnya, apabila pegawai ada yang tidak masuk Bupati langsung menelpon pegawainya tadi. Belum diketahui secara pasti sanksi bagi PNS tidak masuk kerja di hari pertama.
Pantauan Kabarkite.com dilapangan usai apel bendera Bupati Mura, Ridwan Mukti didampingi Isbandi Arsyad, Rita Mardiah, Badarudin melakukan sidak dilingkungan Sekretariat Pemda Mura. Disana Bupati mengecek absensi masing-masing bagian. Setelah itu orang nomor satu dijajaran Pemkab Mura ini melakukan sidak ke PU Bina Marga, PU Cipta Karya, Perizinan serta DPPKAD. Sama seperti di sekretariat di tiga Dinas tadi Bupati mengecek absensi. Bahkan memanggil satu-satu pegawai. Bagi yang tidak hadir Bupati meminta pegawai menelpon dan berbicara langsung mengapa tidak masuk. Rata-rata pegawai tadi masih dijalan belum sampai di kantor. Dan ada sebagian yang sakit dan cuti.
Sekda, Isbandi Arsyad, menjelaskan belum bisa menjelaskan secara rinci berapa PNS yang tidak masuk. Dan juga belum bisa menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan bagi PNS yang tidak masuk.
“Kita belum bisa menjelaskan berapa yang belum masuk karena masih akan sidak. Dan absensinya masih satu kali lagi,”jelasnya.
Sementara itu Asisten I, Ali Sadikin, mengakui Bupati Mura langsung menelpon pegawai yang belum masuk.”Benar Bupati menelpon langsung PNS yang belum masuk di hari pertama kerja,”jelasnya.
Sedangkan Kepala BKD, Badaruddin, menegaskan bahwa ia belum bisa menjelaskan berapa yang belum masuk kerja di hari pertama. Karena masih menunggu laporan. “Kita masih menunggu laporan, mengenai jumlah PNS yang tidak masuk,”paparnya. (Rutan)