Foto : Eka Surbakti, Komandan Laskar Juang 33.
Kabarkite.com-Tanjungenim (29/9), LASKAR Juang 33 Sumatera Selatan mengeluarkan pernyataan sikap atas kondisi yang saat ini terjadi di Tanjungenim Kabupaten Muaraenim dalam press Release yang diterima redaksi Kabarkite.com ,Minggu (28/9).
Dalam press release nya komandan Laskar Juang 33 , Eka Subakti yang lebih akrab disapa Sakir, menyatakan bahwa sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan Bumi, air, beserta isi yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sepenuh-penuhnya untuk kemakmuran rakyat, sudah tidak digunakan lagi secara murni dan konsekwen oleh PT.Bukit Asam (PTBA).
Data yang ada menyebutkan 65 % (7,2 T) dari 18 Triliun omset PTBA tahun 2013 adalah transaksi ekspor. Yang berarti bisnis usaha asing di negeri tujuan ekspor Batubara akan mendapat keuntungan jauh lebih besar karena proses pengolahan akan memberi nilai tambah setelah di liquid dan sebagainya.
Selain itu menurut Eka, negeri-negeri asing tersebut tidak perlu merusak ekosistem negeri nya sendiri utk mendapatkan bahan baku energi. Negeri asing tidak perlu menghancurleburkan peninggalan leluhur mereka utk anak cucu nya karena kebutuhan negeri mereka sudah dipenuhi oleh badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia atas nama PTBA yg terus mengeruk laba diantara ribuan anak anak dan orang dewasa penderita ISPA di dataran tinggi Tanjung Enim.
“Laskar Juang 33, memandang perlu melakukan tindakan politik bersama sama rakyat Tanjung Enim atas kebrutalan dan kekurangajaran PTBA dalam mengelola tanah negara warisan leluhur Tanjung Enim kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.” Pungkas Eka Subakti. (tio)
Eka Subakti, SE
Komandan Laskar Juang 33
CP: 082175446472