Seleksi Timsel Wewenang KPU

Uncategorized327 Views

image

Kabarkite.com-Empatlawang (12/9), Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri menerima dan meneruskan permintaan desakan dari DPRD Empat Lawang untuk meninjau kembali nominasi tim seleksi (timsel) KPU Empatlawang. Karena memang pada dasarnya yang membentuk tim seleksi KPU sendiri mesti dilakukan oleh KPU Sumsel yang baru. Sementara KPU yang saat ini memang sudah habis masa tugasnya.

“KPU Provinsi Sumsel diperpanjang tugasnya hanya untuk melakukan pemilihan suara ulang (PSU) saat pemilu Gubernur Sumsel untuk beberapa kabupaten/kota di Sumsel,” ujarnya.

Menurutnya, timsel KPU yang dibentuk oleh KPU Sumsel saat ini sudah jelas-jelas tidak mewakili unsur-unsur keterwakilan komponen masyarakat Empat Lawang. Misalnya, ada yang mewakili tokoh masyarakat tapi yang bersangkutan tidak dikenal oleh pihak pemerintah kabupaten Empat Lawang apalagi masyarakat.

“Malah ada unsur professional, namun tugasnya bukan di Empat Lawang,” imbuhnya.

Dari keadaan ini, sambung HBA, pihaknya akan melayangkan surat ke KPU Provinsi Sumsel. Karena pada hakikatnya banyak pihak dari Empat Lawang yang mempertanyakan hal itu. Salah satunya sudah ada desakan dari legislatif Empat Lawang.

“Ya kita segera mengirimkan surat ke KPU Provinsi Sumsel, secepat mungkin” pungkasnya.

Sementara itu, dilain pihak Ketua KPU Provinsi Sumsel Dra Anisatul Mardiah, M.Ag ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk masalah seleksi Timsel merupakan kewenangan KPU, tanpa interpensi siapa pun. Dan juga seleksi Timsel sudah mengacu dengan peraturan yang ada.
“Kewenangan untuk seleksi Timsel ada di KPU Sumsel, tidak ada campur tangan dari pihak luar,” jelasnya.

Disinggung masa jabatan anggota KPU Sumsel telah berakhir dan tidak bisa melakukan seleksi, Anisatul menegaskan kita (KPU Sumsel) mengacu dengan adanya instruksi KPU Pusat untuk melakukan seleksi Timsel yang ada di Provinsi Sumsel salah satunya Empat Lawang, sedangkan Fit dan Profertesnya nanti ada di KPU Provinsi Baru.
“Acuan kita, ya KPU Pusat yang telah mengeluarkan intruksi,” tukasnya.(Tono)

Comment