Kabarkite.com-Musirawas (1/7), Sengketa lahan seluas 1.400 hektar antara warga Tebingtinggi kecamatan Rawas ilir Kabupaten Musirawas dengan PT London Sumatera (Lonsum) sudah sangat memprihatinkan dan butuh perhatian serius dari semua kalangan yang berkompeten agar dapat diselesaikan secepat mungkin dan secara arif.
Beberapa bulan terakhir ini ekskalasi konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan semakin meningkat bahkan meluas dan tak kunjung menemukan penyelesian.
Abdul Azis, tokoh pemuda Rawas ilir sangat mengharapkan pihak lonsum dapat lebih arif menyelesaikan hal ini agar tidak terjadi hal-hal yang tak di inginkan.
Menurutnya,sesungguhnya konflik antara warga tebing tinggi dengan Lonsum bukan hal baru,persoalan itu telah muncul sejak tahun 1995 sampai tahun 1997. Kemudian muncul kembali tahun 2001, 2003, Tetapi tidak menemukan solusi yang menjadi penyelesaian sehingga muncul kembali pada tahun 2013 ini.
“Dalam kontek penyelesaian persoalan yang begitu lama seperti ini, menurut hemat saya butuh kearifan dari semua pihak terutama tokoh-tokoh masyarakat yang di tuakan di tebing tinggi dengan pihak PT. Lonsum. Kedua belah pihak harus sama-sama mengkaji kepenting masyarakat kedepan agar hal ini tidak berlarut-larut,”ucapnya.
Dia menilai berlarutnya persoalan sengketa lahan itu hingga kini dikarenakan tidak ada kearif dan kedua belah pihak berpijak pada pedoman masing-masing, sementara pemkab mura tidak berani mengambil terobosan penyelesaian.
“Ini lah yang sangat memperihatinkan dan kalau terjadi pergesekan rakyat kecil pihak yang paling di rugikan pastinya,Untuk merumuskan penyelesaian ini tidak boleh hanya terpaku dengan prosedural saja bagi perusahaan dan pemerintah, masyarakat juga tidak boleh terpaku dengan historis dokumen yang telah di perjuangkan sebelum nya,”himbaunya.
Ditambahkannya,Kedua belah pihak harus siap dengan solusi alternatif sebagai sebuah bentuk kearifan untuk menyelesaikan persoalan itu, dengan merumuskan solusi apa yang paling memungkinkan dirinya berpendapat semua pihak harus mengedepankan perlindungan pada masyarakat agar tidak terjadi konflik di dalam proses penyelesaian,Jangan biarkan masyarakat lelah menunggu kejelasan atas penyelesian persoalan ini.
“Harus ada langkah tegas dan arif dari semua pihak baik dari Unsur Pemerintah, Perusahaan dan tokoh Masyarakat tebing,untuk menyelesaikan persoalan,” Tegasnya. (Rutan)