Serelaya Belum Juga Ganti Rugi

by -447 Views
by

*foto posko masyarakat dirawas ilir

Kabarkite.com-Musirawas (11/3),SETELAH hampir 1 bulan lebih pasca bocornya pipa minyak PT.Serelaya yang mencemari lahan warga dan walaupun sudah dilaksanakan pertemuan antara Perusahaan,Kecamatan,Kapolsek dan Organisasi Kepemudaan pada Rabu (6/3) lalu di Kantor kecamatan rawas ilir kabupaten Musirawas. Masih juga tetap tidak ada penyelesaian terhadap lahan yang terkena pencemaran limbah minyak dari pipa yang bocor di Desa Pauh kecamatan Rawas Ilir kabupaten Musirawas provinsi Sumatraselatan.

Atnen bin H. amer(50) kebun di simpang pauh sudah melapor ke kades desa Pauh tetapi belum ada satu patah kata pun jawaban yang dapat meyenangkan dan mengurangi penderitaan rakyat yang menjadi korban.

” sampai sekarang tidak ada niat dari perusahaan PT. Serelaya untuk mengganti rugi lahan kami yang terkena pencemaran dan kami selaku warga tidak pernah merasa di undang oleh perusahaan” Ujar Atnen,Senin (11/3) kepada Kabarkite.com.

Kejadian pencemaran ini lanjutnya berada di desa Pauh, bukan Pauh I dan hasil pemeriksaan dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Musirawas sampai sekarang tidak pernah di terima atau di informasikan ke warga dan pada pertemuan minggu lalu tidak mewaliki aspirasi warga.

“Pertemuan di Kecamatan sama sekali tidak mewakili aspirasi kami, apalagi keputusan yang telah dibuat tidak ada sama sekali menyangkut ganti rugi lahan kami yang terkena pencemaran, kami khawatir ada pihak-pihak yang memanfaatkan untuk keuntungan pribadi atas kejadian ini,dan akhirnya kami rakyat menjadi korban.” Jelas nya.

Selanjutnya Atnen meminta kepada Pemerintah dan DPRD Musirawas untuk memfasilitasi segera ganti rugi lahan kami yang terkena dampak pencemaran oleh perusahaan, karena 2 hari yang lalu pihak Humas Serelaya datang ke desa Pauh untuk membersihkan sisa pencemaran tapi tetap saja lahan masih tercemar dan ada buktinya.

“Kami Sangat menyesalkan janji dewan untuk turun ke desa Pauh tak juga kunjung sampai kedesa kami, bagaimana mereka bisa disebut wakil rakyat jika melihat rakyatnya yang susah saja tidak mau,jadi tunggu saja kalau warga sudah marah”. Pangkasnya.(panto)