Simpan Sabu, Oknum TKSK Diringkus

Uncategorized455 Views

image

Kabarkite.com-Muratara (17/10), Oknum pegawai Tenaga Kerja Sukarela Kontrak (TKSK) di Dinas Pertambangan, energi dan lingkungan Hidup (Distamben-LH) Kabupaten Muratara, diringkus unit reskrim Polsek Muara Rupit, Karena menyimpan atau memiliki narkoba jenis sabu.

Tersangka Yakni DK (29) Warga desa Lawang Agung Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara diringkus, Kamis, (16/10) sekitar pukul 16,00 Wib di akses Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di depan salah satu rumah makan di Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, saat sedang mengendarai sepeda motor miliknya.

Dari tangan tersangka aparat berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) satu paket plastik kecil berisi kristal yang diduga sabu-sabu yang didapatkan di bawah batre Handphone miliknya sehingga Handphone juga ikut diamankan. 

Kapolsek Muara Rupit, AKP Yuridin mengatakan penangkapan terhadap tersangka DK berdasarkan informasi dari masyarakat karena tersangka sudah sangat meresahkan, Sehingga menjadikan tersangka sebagai target yang telah dicurigai pihaknya.

“Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dan jaringan masyarakat yang resah, Sekarang tersangka sudah kita amankan dan masih proses pemeriksaan lebih lanjut.” Katanya.

Menurut Yuridin, pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap tersangka berdasarkan laporan warga, Karena curiga dengan gerak-gerik tersangka aparat langsung melakukan pengeledaan terhadap tersangka yang sedang berkendaraan. 

“Kebetulan tersangka turun dari kendaraan dan kita langsung melakukan pengeledaan dan dari tangan tersangka kita menemukan barang bukti,” Pungkasnya. 

Comment