Simpatisan Nomor 2 Sambangi KPU

by -494 Views
by

puluhan simpatisan Tim Dulur cagub-cawagub Nomor 2, saat berdialog dengan pihak Komisioner KPUD Mura.KABARkite.com-MUSI RAWAS (5/6),- Puluhan Massa calon gubernur dan wakil gubernur pasangan nomor urut 2 Iskandar Hasan- Hafisz Tohir menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kota Lubuklinggau. Adapun tujuang Mereka untuk mempertanyakan kelengkapan Formulir C6 dan kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak KPU tentang pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mencoblos pada Pilgub 6 Juni Besok (Hari ini,red).

Aksi mereka berlangsung tertib dan damai. Pihak KPUD Kabupaten Mura menerima dan mengajak mereka berdialog. Selain itu ada juga massa dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) Mura yang mempertanyakan hal yang sama.

Perwakilan simpatisan Tim Dulur Pasangan cagub dan cawagub nomor Urut 2, Fahri mengatakan, kedatangan ke KPUD untuk mempertanyakan kenapa hingga sekarang formulir C6 itu belum ada. Padahal waktu pelaksanaan pilkada sudah besok (hari ini ,Red).

Selain itu kurangnya sosialisasi mengenai pengguna kartu tanda penduduk (KTP) yang bisa digunakan pemilih saat pencoblosan. Sebab, sosialisasi yang kurang dilaksanakan. Seharusnya sosialisasi dilakukan di media massa dan elektronik. Karena banyak masyarakat banyak yang tidak mengetahui.
“Kita kritisi masalah logistik yang dilakukan KPUD. Khususnya masalah KTP untuk mengantisipasi jangan ada golongan putih (golput). Sebab, kami yakin perolehan suara pasangan Iskandar Hasan capai 70 persen di Mura begitu juga dengan kota Lubuklinggau. Usai dari sini kamipun akan menanyakan hal yang sama kepada pihak KPUD Lubuklinggau ,”tegas dia.

Sedangkan, Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Mura, M Abdul Amin mengatakan, hari ini ada indikasi pelanggaran pilkada dilakukan oleh KPUD. Hal itu seperti, surat suara double, sosialisasi yang dilakukan tidak sampai kebawah. Sebab, indikasi suara suara double terlihat ada pemilih yang sudah meninggal dunia masih terdaftar. “Kita minta Banwaslu dan Panwaslu segera mengambil tindakan jangan hanya pelanggaran kecil-kecil yang diambil,”jelas dia.

Ketua Divisi Teknis KPUD Kabupaten Mura, Novriansyah mengatakan, keterlambatan itu karena percetakan surat suara di Purwokerto. Namun, semua sudah di distribusikan langsung. Karena jauh sehingga terjadi keterlambatan. “Semua formulir sudah diberikan termasuk formulir C6 yang ada daftar pemilihnya dan formulir C6 yang kosong,”kata dia.

Novriansyah menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan mengelar bimbingan teknis (bimtek). Sehingga, kepada masyarakat bisa menggunakan suaranya menggunakan KTP meskipun tidak mendapatkan undangan. Namun, KTP itu dimana lokasi pemilih itu tinggal. Bukan pindah-pindah ke tempat pencoblosan lain.

“Kita harapkan masyarakat memilih dan menggunakan hak suaranya sesuai hati nurani. Diharapkan pasangan calon segera memperkuat saksi di TPS,”pungkasnya.(Rutan)