Stop Alih Fungsi Lahan Jadi Ruko

by -457 Views
by

image

Kabarkite.com-Musirawas (14/7), Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Musi Rawas,Suharto Patih mengimbau kepada petani dan masyarakat untuk tidak mengubah lahan pertanian menjadi lahan pembangunan seperti ruko (rumah toko) di wilayah kecamatan Tugumulyo, sebab di khawatirkan akan mengganggu stabilitas ketahanan pangan Kabupaten tersebut.

“Sosialisasi terus kita lakukan, kedepan kita juga akan melakukan koordinasi kepada Dinas Perizinan yang mempunyai kewenangan mengeluarkan izin pembangunan agar tidak lagi ada pembangunan dilahan pertanian. Sebab ini dapat mengancam ketahanan pangan Kabupaten Musi Rawas,” Kata Suharto.

Alih fungsi lahan pertanian ini menurutnya harus segera dihentikan agar tidak memberikan pengaruh negatif permanen terhadap hasil produksi pertanian Kabupaten Musi Rawas. Apalagi beberapa waktu yang lalu hasil produksi pertanian Kabupaten Musi Rawas sempat menurun drastis saat pemerintah daerah memutuskan melakukan rehabilitasi total saluran irigasi bendung kelingi selama lebih dari tujuh bulan.

Dari target 264 ton gabah kering, saat pelaksanaan pengeringan saluran irigasi hanya mampu menghasilkan 180 ton gabah kering dari luasan lahan pertanian sekitar 50 ribu hektar. Penurunan produksi ini tentu saja berpengaruh pada cadangan ketahanan pangan Kabupaten Musi Rawas.

Menurutnya Kabupaten Musi Rawas berpotensi mengembangkan produksi pertanian khusunya padi untuk lebih besar lagi, saat ini saja dari 1,2 juta hektar luas Kabupaten Musi Rawas baru 61 ribu hektar yang dimanfaatkan sebagai lahan pertanian khususnya sawah.

“Perluasan lahan tanam pertanian ini penting dilakukan, apalagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berkeinginan meningkatkan kapasitasnya sebagai daerah penyokong swasembada pangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” ungkapnya.

Kabupaten Musi Rawas telah memiliki beberapa saluran irigasi yang seharusnya mampu menjaid penyokong utama pasokan air lahan-lahan persawahan yang ada, tinggal lagi mengoptimalkan keinginan dan kinerja masyarakat khusunya para petani padi.

Selain itu juga areal persawahan yang telah ada saat ini tentu harus dipertahankan keberadaannya, jangan malah diubah fungsinya menjadi bangunan pertokoan, tempat tinggal, industri, atau usaha-usaha lainnya.

“Kita ambil contoh saja diwilayah sekitar Kecamatan Tugumulyo, tidak sedikit lahan persawahan yang berubah menjadi bangunan. Ini harus menjadi perhatian semua pihak agar keinginan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tetap menjadi penyokong ketahanan pangan Provinsi Sumsel tetap dapat terakomodir,” jelasnya

Tri (42), salah seorang petani di Kecamatan Tugumulyo mengaku disejumlah lahan pertanian diwilayahanya ada beberapa lahan pertanian yang disulap lahannya dan dilakukan penimbunan. Sehingga lahan tersebut tak lagi menjadi lahan pertanian melainkan pembangunan ruko.

“Dampak seperti ini selain mengurangi luasana lahan pertanian juga menimbulkan banjir. Sebab air irigasi tertahan oleh timbunan,” pungkasnya.(Rutan)