7 Tersangka Pemuja Sabu Diamankan

Uncategorized452 Views

image

foto: Tersangka sabu

Kabarkite.com – Muaraenim (17/2), Kapolsek Lawang Kidul, AKP Herli Setiawan  mengatakan sudah menangkap 7 tersangka  barang haram. Mereka ditangkap bersama alat bukti yang disita petugas telah terbukti sebagai pengedar maupun pemakai. Saat ini ke tujuh tersangka sedang meringkuk ditahanan dan terus menjalani pemeriksaan oleh polisi.

“Sejak Januari 2015 hingga sekarang sudah tujuh orang tersangka narkoba yang berhasil kita tangkap “ungkap Heri Setiawan didampingi IPDA Robi Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul kepada media  ini jumat  (13/2) lalu.

Dikatakan, terakhir jajaran kepolisian yang Ia pimpin telah berhasil menangkap 5 tersangka narkoba di sekitar Pasar Tanjung Enim dan BTN Midangan Tanjung Enim. Penangkapan pertama tersangka Ganja, dengan tersangka Budi Apriansyah dan Didi Apriansyah. Keduanya ditangkap di sekitar pasar Tanjung Enim sepekan lalu, atau Jumat (6/2).

Dari kedua tersangka tersebut berhasil ditemukan barang bukti berupa ganja paket kecil 4, paket besar 5. Paket 50 ribu berjumlah lima bungkus ganja ada di tangan budi. Kemudian kami kembangkan ternyata ganja tersebut diperoleh dari tersangka Didi, warga Tanjung Enim,”tutur Herli.

Masih kata Herli, kemudian pada hari sama juga petugas kembali mendapat informasi warga, bahwa saat itu, Jumat (6/2) malam di sekitar BTN Midangan Tanjung Enim sedang ada pesta narkoba yang dilakukan oleh oknum warga. Kemudian tidak menunggu lama petugas Polsek langsung bergerak dan mengrebek 3 tersangka narkoba diwilayah itu. Menurut dia,  para tersangka tersebut usai melakukan pesta sabu di sebuah gudang penyimpanan bahan material bangunan. Dikatehui lagi ternyata salah satu tersangka adalah perempuan seorang ibu rumah tangga warga Tanjung Enim.

“Tersangka sabu yakni, Herianto alias Ujang, Maulana Bin Naridin, dan Rita Herwati binti Samsuri, seorang ibu rumah tangga. Saat ditangkap mereka usai make dan diduga sedang pesta narkoba. Dari tersangka ketiganya berhasil diamankan barang bukti, dua bungkus paket besar dan dua paket kecil, alat hisap, pirek,pipet, suntikan, dan dompet,”ungkap Herli lagi.(Jazzi)

Comment