Cuek Bakal Di PAW

Uncategorized458 Views

LUBUKLINGGAU,kabarkite : NUZUAN Ahdi yang sehari-hari di sapa Cuek, anggota Dewan perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kota Lubuklinggau. Yang duduk di Komisi II sebagai sekretaris itu Berdasarkan surat yang di terimah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota setempat yang mendapatkan surat dari DPRD untuk Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) yang bersakutan.dengan nomor surat 170/563/DPRD-LLG/VII/2012.

Adapun prihal dari surat itu adalah terkait data suara terbanyak.sedangkan dasar dari DPRD kota itu untuk menindaklanjuti surat dari DPD Partai amanat nasional kota Lubuklinggau dengan nomor surat PAN/06.07/K-S/27/VI/LLG/ 2012. Pada tanggal 30 juni 2012 dengan prihal pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD kota itu dapil satu dari partai itu yang bernama Nuzuan Ahdi.

“Surat itu kita terima pagi ini (kemarin,red) menindak lanjuti dari surat tersebut,tugas kita hanya memberikan nama calon selanjutnya yang akan menggantikan yang bersangkutan untuk di beritahukan ke DPRD,sedangkan nama yang akan menggantikan Nuzuan kita belum bisa membeberkannya karena kita masih melakukan pemeriksaan. dengan waktu satu minggu untuk meneruskan ke DPRD kembali,” Ujar Umar Zipin Marbe Ketua KPUD kota Lubuklinggau Kemarin (17/7).

Dijelaskanya,setelah pihaknya menentukan siapa pengganti dari Nuzuan ahdi,tentunya setelah usai di plenokan oleh KPUD. Baru kita truskan ke DPRD dan untuk langkah selanjutnya itu sepenuhnya kewewenangan DPRD.

“Kita hanya menentukan nama, calon pengganti dari yang bersangkutan saja. kalau langkah selanjutnya itu semuanya DPRD yang laksanakan,hal itu sudah sesuai dengan undang-undang yang belaku saat ini,”ungkapnya.

Sementara itu terpisah, saat di hubungi melalui Via posel Nuzuan Ahdi menyebutkan,Surat pengajuan PAW dari DPP Partai Amanat Nasional itu sama sekali tidak syah,karena surat itu tidak di tanda tangani oleh Ketua Umum DPP PAN Pusat. Hanya di tanda tangani oleh wakil ketua umum dan wakil sekjen.

“Sejak awal pelantikan memang saya sudah di zholimi, karena saya dipaksa untuk menandatangani surat tentang PAW.Padahal kontribusi saya untuk partai juga ada,”Cetusnya.

Dirinyapun sangat kecewa,kepada ketua DPRD kota Lubuklinggau Hasbi Asadiki yang sudah meneruskan surat dari DPP PAN yang di teruskan oleh DPW Pan Provinsi Sumsel Ke DPRD kepada KPUD Kota setempat namun dirinya juga memaklumi sikap ketua DPRD tersebut, karena ia menilai mungkin ketua DPRD juga Mendapatkan tekanan dari pihak tertentu.

“Namun biar bagaimanapun saya sudah membuat sanggahan kepada ketua DPRD, untuk tidak menindak lanjuti hal itu. Karena surat dari DPP dan DPW PAN itu tidak syah secara Hukum,” Tegasnya. (rutan)

Comment