Dr.Rusmana Dewi Beri Keterangan Terkait Aksi Demo GPM Muratara

Sumbagsel1867 Views

* Pencemaran nama baik terhadap Ustadz Ferry Irawan AM.

​Kabarkite.com, Lubukinggau (25/10) – Saksi Ahli Bahasa Dr. Rusmana Dewi, M.Pd Berikan Keterangan Terkait  Aksi Demo GPM Musirawas Utara (Muratara) yang dimotori oleh Saudara RK selaku ketua GPM Muratara saat melakukan aksi demo terhadap Staf Khusus Bupati bidang Keagamaan dan Kemasyarakatan sekitar bulan Maret 2017 yang lalu.

Menurut Rusmana Dewi, Saudara RK banyak menggunakan kata-kata hiperbola dan sarkasme namun tetap  mempunyai maksud dan tujuan yang jelas yakni mengerucut ke satu nama.  

“Dia adalah saudara FI atau Ustadz Ferry Irawan AM salah seorang pimpinan pondok pesantren di Kota lubuklinggau agar tidak lagi atau diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus Bupati Bidang Keagamaan dan Kemasyarakatan.”, Demikian ungkap Dr. Rusmana Dewi, M.Pd usai memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polres, Bripka Usman yang menangani kasus laporan saudara Ustadz Ferry Irawan AM, Rabu (25/10).

Dalam keterangannya Dr. Rusmana Dewi, M.Pd menyampaikan bahwa saudara RK tak terbantahkan telah mencemarkan nama baik seseorang dengan melakukan aksi di muka umum.  

Sebagaimana diketahui bahwa ustadz Ferry Irawan AM didemo beberapa warga di halaman Pemkab Muratara yang diketuai oleh saudara RK selaku terlapor dalam kasus ini. RK dalam aksinya menuntut beberapa poin diantaranya Bupati agar memberhentikan FI dari staf khusus, padahal FI sudah beberapa hari sebelumnya telah mengundurkan diri. Kemudian RK juga menuduh FI berbuat asusila terhadap staf Dinas Sosial Muratara dan atas dasar Fitnah itu RK juga menuduh FI telah menodai akhlak Muratara. 

Untuk itulah FI melaporkan RK ke polres Musi Rawas dengan Nomor: STTLP/89/V/2017/SPKT dan merasa nama baiknya sebagai Pimpinan Pesantren telah difitnah oleh RK. Menurut kuasa hukum FI, Candra, SH,. MH bahwa saudara RK dapat dikenakan hukuman penjara dan dapat dituntut  pasal 310 junto 311.(*)

Comment