Pihak Polres Musi Rawas Tidak Hadir, Rapat Persoalan SAD Ricuh

Muratara, Sumbagsel1865 Views

Kabarkite.com, Muratara (16/5) – Rapat dengar pendapat tentang permasalahan SAD dan Warga Tebing Tinggi Nibung yang di jadwal kan oleh Komisi 1 DPRD Muratara ditunda dikarenakan Pihak Polres Musi Rawas Tidak Hadir.

Rapat tersebut dipimpin oleh I Wayan Kocap yang juga hadiri juga oleh anggota DPRD diantaranya H. Rudi Hartono, Devi Arianto, Ir. Arjuna Jupri, H. Anang Supri, Suyadi, SE, Edi Sukamto, Yuliana, S.Tr. Sementara dari pihak pemerintah hadir, Asisten I, Kabag Tapem, PMD – P3A, Camat Nibung dan Camat Rupit.

Dari pihak masyarakat hadir, Rabani dan Abdul Aziz SH Cs, Kuasa Hukum Warga Tebing Tinggi dan SAD Nibung Edwar Antoni, SH dkk. Dikarenakan pihak kepolisian hanya dihadiri oleh pihak Polsek Nibung, sedangkan Kapolres maupun Wakapolres tidak bisa hadir maka rapat dengar pendapat ditunda sampai waktu akan akan diagenda lebih lanjut. Masyarakat kecewa atas ketidak hadiran baik kapolres maupun wakapolres yang menyebabkan rapat dengar pendapat ini di undur.

Semula rapat berjalan dengan lancar dan tenang, namun ketika Asisten 1 berbicara suasana menjadi Ricuh karena para tokoh masyarakat dan Kuasa Hukum tersinggung atas pernyataan Asisten 1 Syafarudin bahwa Menuduh keresahan SAD adalah mengada ada atas persoalan konflik ini, dan SAD itu memang hidup nya di hutan. Atas pernyataan tersebut rapat menjadi Ricuh, 
“Saya menilai bahwa pemkab Muratara terkesan menutup mata atas persoalan yang terjadi. Keresahan masyarakat tebing tinggi nibung atas persoalan yang terjadi adalah kenyataan, indikasi kekerasan dalam proses penangkapan gambar nya sudah beredar dimana mana melalui medsos hal yang tidak bisa di pungkiri bahkan terungkap di fakta persidangan.”, Kata Abdul Azis SH dalam rilia yang diterima redaksi Kabarkite.com, Selasa (16/5).

Lanjutnya, Ketakutan masyarakat desa Tebing Tinggi Nibung dan SAD adalah fakta, pasca insiden penangkapan pada Januari 2017 yang menjadi 33 orang di tangkap dan ditahan, beserta puluhan orang yang di tangkap dan kemudian di lepaskan adalah sebuah kenyataan dan mempunyai efek psikologis.

Peristiwa penangkapan dua orang pasca aksi dikejaksaan kembali menjadi masyarakat tebing dan SAD kembali resah. Melihat sikap pemerintah daerah melalui Asisten 1 dalam tadi justru pemerintah terkesan tidak melihat persoalan tebing tinggi nibung adalah sebuah persoalan.

Melihat kenyataan ini, sungguh prihatin ternyata pemerintah Muratara abai atas persoalan yang terjadi. Sudah 41 orang di Penjara atas persoalan Konflik tapi pemerintah tidak melihat persoalan ini adalah persoalan Serius. 
“Melihat sikap Asisten I Muratara, Saya pesimis pemerintah berani berhadapan dengan Lonsum untuk menyelesaikan Akar persoalan yang sudah 22 Tahun tidak terselesaikan”,Ujar Azis. (Fizu)

Comment