Proyek TPA Disinyalir Dikerjakan Asal Jadi

Uncategorized453 Views

LUBUKLINGGAU,Kabarkite : KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau yang membidangi pembangunan, Marah melihat pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) dikerjakan secara amburadul dan tidak sesuai dengan dokumen rencana anggaran biaya (RAB).
“Dilihat dari kondisi dilapangan lokasi pembangunan mengalami perubahan dari bentuk awal titik nol, selanjutnya pengerjaan bangunan tidak sesuai dengan ketentuan dan mengganti bahan bangunan pembangunan yang sudah di tentukan,”ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Effendi, Ketua Komisi III, Sotrisno Amin, didampingi anggota Suyitno dan Sofyan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi TPA Kelurahan Lubuk Binjai Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, kemarin (16/7).
Menurutnya, proyek TPA menggunakan dana APBN melalui  Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya (PU) sebesar Rp3,1 miliar yang dikerjakan langsung Dinas PU CK Provinsi Sumsel dan pelaksana proyek PT Flamboyant Cipta Pratama dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari.
DPRD mengapresiasi kucuran dana pembangunan TPA tersebut, namun kita minta kontraktor menunjukkan RAB dan dokumen pembangunan TPA, karena jika dilihat dari fakta dilapangan diduga proyek TPA ini digunakan untuk hal-hal tertentu atau konspirasi mencari keuntungan semata. Sebab, proyek pengerjaan itu amburadul dan tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan.
“Kami minta Dinas PU CK dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut, meskipun tidak dilibatkan, tetapi sebagai pemilik wilayah harus proaktif menjalankan fungsi pengawasan,”tegas Sutrisno Amin.
Politisi Partai PDP menegaskan, DPRD Kota Lubuklinggau segera memanggil SKPD terkait dan pihak kontraktor pembangunan TPA itu menjelaskan, proyek pembangunan tersebut sesuai RAB yang ada.
Sementara itu, Sofyan anggota Komisi III menegaskan, SKPD terkait melakukan pengawasan optimal, karena wilayah pembangunan itu di Lubuklinggau, jangan sampai masyarakat di bodohi oleh pekerjaan bangunan TPA yang asal jadi. “Jika dilihat fakta bangunan dilapangan itu sudah tidak sesuai apalagi ada laporan warga terkait yang mengetahui dengan rinci pembangunan TPA tersebut,”kata dia.
Terpisah, Direktur PT Flamboyant Cipta Pratama, Peldi mengatakan, pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai prosedur, bahkan dirinya mengalami kerugian mengerjakan proyek tersebut jika dilihat dari geografis lokasi bangunan. “Dewan hanya mendengar laporan warga padahal warga sudah kita ajak bekerja, sehingga dewan hendaknya membaca gambar bangunan TPA tersebut,”jelasnya.
Peldi menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan SKPD terkait dan ada surat resmi dari Dinas PU CK Provinsi Sumsel yang ditembuskan kepada masing-masing SKPD. “Inikan dana APBN pak, sehingga semuanya dikoordinasikan dari provinsi, dan pengawas dilakukan oleh Sekretaris DKP Lubuklinggau, Samiono,”pungkasnya.(Rutan)

Comment