Residivis Kambuhan Kembali Diringkus

Uncategorized439 Views

image

*Foto: Tersangka pelaku penjambretan, Bagoes Tamrin(19), saat diamankan di Mapolres Empat Lawang.

Kabarkite.com-Empatlawang (17/6),BARU beberapa bulan bisa menghirup udara bebas,  Bagoes Tamrin (19) warga Talang Banyu, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, kembali harus merasakan pengapnya sel tahanan. Resedivis yang juga biasa berprofesi sebagai juru parkir ini, ditangkap aparat kepolisian, sebagai tersangka penjambretan Dianingsih, warga Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi beberapa waktu lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun, Bagoes Tamrin berhasil diamankan petugas, saat sedang asyik nonton hiburan Orgen Tunggal (OT) di kawasan Kelurahan Tanjung Kupang, kemarin malam sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu buah celurit yang digunakan pelau untuk mengancam korbannya saat menjambret. Selain celurit, petugas juga mengamankan satu buah kunci “T” yang diduga biasa digunakan tersangkan untuk berbuat kejahatan.

Menurut pengakuanya, saat ditanyai media ini, Bagoes melakukan aksinya menggunakan celurit dan kunci leter T tersebut, bersama beberapa rekannya yang berasal dari Kota Lubuk Linggau. “Aku iseng bae, katek duit nyari rokok. Kawan aku Jaya ngajak ngejambret laju aku melok,” ucapnya terbata-bata.

Ia juga mengaku sudah kerap kali melakukan aksi penjambretan, baik di Kota Lubuk Linggau, maupun di Kabupaten Empat Lawang. “Kadang jambret di Lubuk Linggau, kadang-kadang di Empat Lawang, itu juga kalau lagi suntuk saja,” akunya.

Sementara itu, PJS kapolres Akbp Dwi Santoso, melalui Kasat Reskrim Empat Lawang Akp Nanan Supriyatna, didampingi Ipda Tohirin membenarkan pelaku merupakan resedivis yang ditangkap karena terlibat kasus penjambretan.

“Sekarang pelaku sedang kita proses, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Didapati satu buah celurit di lengkapi dengan kunci leter T, yang dibawa oleh pelaku waktu ditangkap saat nonton pesta,” pungkasnya.(Tono)

Comment