Jalan Poros Desa Bingin Rupit Tak Kunjung Diperbaiki

Uncategorized294 Views

image

Foto : Tampak pengendara Sepeda Motor melewati Akses Jalan poros desa Bingin Rupit yang putus,Selasa (25/3).

Kabarkite.com – Muratara (25/3), Akses jalan  poros desa penghubung desa Maur Ke Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara sebelumnya sudah rusak dan sebagian badan jalan sudah longsor, karena tak kunjung ada perbaikan dan antisipasi sehingga jalan tersebut ambles dan putus.

Pantauan Media Kabarkite.com, Selesa (25/3), akses jalan poros desa penghubung dua desa tersebut dengan lebar 8 meter, tampak longsor karena tidak memiliki talut atau penahan air. Sehingga jalan yang pernah diaspal putus itu, tak bisa dilintasi oleh kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda dua bisa melintasi melalui jalan perkebunan warga yang berada disamping jalan tersebut.

AM (30) Warga desa Maur kecamatan Rupit mengatakan jalan tersebut sudah puluhan tahun putus bahkan hingga kini tak kunjung ada perbaikan. Bahkan jika tidak segera diperhatikan maka perkebunan warga yang tidak jauh dari jalan putus tersebut juga ikut terkena longsor.

“Sudah puluhan tahun jalan tersebut longsong tapi kali ini lebih parah dan putus, sampai sekarang tak ada perbaikan sehingga kita terkendala jika hendak melintasi.” Katanya.

Menurutnya, jika hendak melintasi jalan pergi ke desa Tanjung Beringin ia harus melalui perkebunan warga, jalan tersebut tanah dan becek.” Jika kita terlalu sering lewat di kebun warga tersebut bisa jadi kita dicurigai maling,” jelasnya.

Terpisah,M Isa Singit Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Muratara telah mengetahui jika jalan penghubung dua desa tersebur putus dan pihaknya akan segera menganggarkan untuk perbaikan jalan tersebut.

“Dalam tahun ini akan segera kita anggarkan, bukan hanya jalan putus itu saja akan tetapi seluruh jalan rusak di kawasan Muratara,” katanya.

Menurutnya, perbaikan jalan tersebut akan dianggar melalui Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD). “Kita menerima warisan jalan rusak dan itu kewajiban kita untuk memperbaikinya.” Pungkasnya. (Ir/Fiky/Mg02)

Comment