Tak Mengenal ST-13

Uncategorized539 Views

ST2

Kabarkite.com-Lubuklinggau (11/6),PENDATAAN sensus pertanian untuk tahun 2013 atau dengan sebutan ST-13 yang dilakukan oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) kota Lubuklinggau diduga tidak valid. Hal ini dikarenakan banyak warga Kota Lubuklinggau merasa tidak pernah didatangi petugas hingga berakhir massa sensus 31 Mei 2013.

Berdasarkan hasil pantauan dilapangan banyaknya warga yang tidak didata dan tidak tahu apa maksud dan tujuan program ST -13 itu sendiri.

Menurut Hami warga RT 06 Kelurahan Lubuktanjung,Kecamatan Lubuklinggau barat I saat dibincangi kabarkite.com ia menjelaskan dari tanggal 1 sampai 31 mei bahkan sampai sekarang ini belum pernah ada petugas yang datang untuk mendata bahkan ia pun tidak tahu apa yang yang dimaksud dengan ST-13.

“Belum pernah petugas yang datang, aku bae dak tahu apo itu ST-13”akunya

Hal senada juga disampaikan Samijo RT 03 Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara I Ia mengakui bahwa pihaknya tidak pernah didata oleh petugas BPS pada hal ada 15 petani yang tinggal di lingkungannya.

“kami ni ado sekitar 15 KK (Kepala Keluarga), tapi tidak pernah di data dan didatangi oleh petugas”ungkapnya ke kabarkite.com saat di tandangi dikediamannya

Demikian juga dengan Zainul Abidin dan istrinya Sukarmi warga RT 06 Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara I yang merasa tidak pernah di data dan didatangi oleh petugas sensus pertanian walaupun ia seorang petani padi yang mampu menghasilkan 2 ton beras sekali panen,belum lagi ditambah penghasilan 150 kg karet/bulan.
“aku bae baru dengar sekali inilah istilah itu,”bebernya di ruang tamu.

Ditempat terpisah Albianda Maisal selaku kepala kantor BPS kota lubuklinggau agak terkejut adanya informasi ini dan ia mengakui kalau pendatan itu dilakukan dengan dua metode yaitu dengan cara Dor to Dor dan cara Isno bol (Bola salju).

“Pendataan ini ada dua cara yaitu dor to dor dan Isno bol”akunya agak terkejut

Lebih lanjut ia menjelaskan kalau pendataan yang menggunakan metode Dor to dor itu tidak mungkin terjadi kalau pendataan dengan metode is no bol mungkin.
“sistem dor to dor itu tidak mungkin terjadi karena petugas datang langsung kerumahnya,kalau dengan system is no bol mungkin karena system ini digunakan di penduduk pasar yang bukan basis tani “ pungkasnya. (ujang)

Comment