Kabarkite.com-Musirawas(30/12), KONDISI wilayah kabupaten Musirawas, Sumaterselatan terus berkurang setelah daerah Durian Mabuk, Suban 10, 11 sekarang sebagian Desa Bumi Makmur kecamatan Muara Lakitan pun terancam hilang. Hal ini menjadi sebuah pertanyaan bagi sejumlah pihak, tentang ketidakmampuan Bupati Musirawas, Ridwan Mukti (RM) untuk melindungi wilayah hukum wilayahnya di perbatasan daerah.
Menurut kepala Desa Bumi Makmur, Sugiarto (32) ia bersama rekannya melihat langsung kondisi patok selamat datang yang dibuat oleh kabupaten baru pemekaran PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) diarea wilayah yang ia pimpin, hal ini telah dilaporkannya, namun tidak mendapat respon.
” Patok tersebut menurutnya menyalahi aturan, sebab telah memasuki wilayah hukum kabupaten Musirawas, nanti saya akan koordinasi dengan pihak kecamatan agar secepatnya menyelesaikan persoalan ini, selain itu saya juga sudah menghubungi pihak di Kabupaten namun belum ada respon. Jika dibiarkan hal ini akan merugikan saya sebagai Kades, juga pemkab tentunya. Kita tidak ingin kasus seperti di daerah suban 10,11 dan durian mabuk diambil kabupaten lain. Yang lebih tidak saya inginkan adalah terjadinnya perselisihan Antar warga desa tetangga kalau tidak cepat di selesaikan ” Ujar Sugiarto.
Selain itu dijelasknya juga sudah dibeberapa tempat juga kehilangan wilayah mereka, dimana di klaim oleh pihak kabupaten Musibanyuasin bahwa desa Rukun Rahayu milik mereka, bahkan mereka sudah mengeluarkan SPPH ( Surat Pernyataan Pengakuan Hak) atas tanah milik Musirawas. Ia sendiri tidak dapat berbuat banyak dikarenakan batas wilayah Administrasi Desa Bumi Makmur juga belum jelas kata bapak 2 anak ini menegaskan.
Harapan saya kepada Bapak Bupati dapat menyelesaikannya karena ini bukan kali pertama saya melaporkan persoalan batas wilayah Musirawas ini, tetapi tetap saja tidak mendapat respon positif untuk menyelesaikannya dari pihak tata pemerintahan Dan dinas kehutanan kabupaten Musirawas.
Untuk di ketahui desa Bumi Makmur Dan 5 desa lainya ( Tri Angun jaya, Mukti karya, Harapan Makmur, Pian Raya, Sindang laya )tidak memiliki batas wilayah administrasi yang Jelas karena mereka berada dalam kawasan HGU perusahaan Musi Hutan Persada ( MHP) yang terus konflik dengan warga. (Fanto)