Tanjung Enim Menggugat, Kali Ini Kami Terganggu!!

by -789 Views
by

image

Foto : Kondisi penambangan Batubara PTBA yang sudah merambah ke pemukiman penduduk.(Foto fb.Jm duta aljufri)

Kabarkite.com-Tanjungenim (30/9), TANJUNG Enim Menggugat!!, Kali Ini Kami Terganggu!!. Demikianlah pernyataan sikap dari seorang tokoh rakyat, Ganef Armara Ni,SH Koordinator Tanjung Enim Menggugat melalui Press Release yang diterima media online Kabarkite.com, Selasa (30/9).

Dalam press release tersebut menyatakan bahwa Kehadiran perusahaan Tambang Batubara di Tanjung Enim selama ini disadari memberi dampak positif  bagi kehidupan sosial masyarakat, khususnya di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Namun saat ini aktivitas penambangan perusahaan, kini lebih mengutamakan kepentingan bisnis dan cenderung mengesampingkan aspek kehidupan masyarakat. Kegiatan aktivitas perluasan penambangan yang dilakukan oleh PT. Bukit Asam (Persero) Tbk, telah meresahkan dan mengancam hubungan harmonis perusahaan dengan masyarakat utamanya dalam kecamatan Lawang Kidul.

Pasal 33 UUD 1945, sejatinya telah mengamanatkan bahwa penggunaan kekayaan alam harus  sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan kemakmuran rakyat, tapi ternyata PT. Bukit Asam (Persero) Tbk telah mengabaikan itu. Kepentingan pemodal dan meraih keuntungan sebesar-besarnya menjadi tujuan utama.

“Menyikapi persoalan ini, kami menyatakan sikap penolakan terhadap aktivitas perluasan penambangan dengan segala dampaknya yang dilakukan oleh PT. Bukit Asam (Persero) Tbk. Dan demi kelangsungan kehidupan masyarakat dan berkembangnya perusahaan, sesuai motto yang sering didengungkan perusahaan : “Tumbuh dan Berkembang Bersama Masyarakat”, maka untuk itu, kami meminta PT. Bukit Asam (Persero) Tbk untuk menghentikan aktivitas perluasan penambangan yang sudah mengganggu kami, mengganggu kehidupan sosial kami, dan mengganggu keberlangsungan alam yang di titipkan Allah SWT untuk dipergunakan bagi umatNya.” Pungkas Ganef dalam pernyataan sikap dengan sangat sungguh-sungguh.(tio)