Kabarkite.com-Musirawas (27/6), PENERAPAN tarif listrik di Desa Pauh I Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang dikelola warga setempat mencekik warga. Buktinya setiap bulan masyarakat diharuskan membayar Rp.350 ribu perbulan.
Tidak cuma itu, masyarakat yang tidak mampu membeli ampere atau NCB tidak diperbolehkan menyambung ke konsumen yang
sudah memasang ampere duluan. Penerapan tarip tersebut diberlakukan sejak pengelolaan PLTD dikelola masyarakat setempat.
Pantauan dilapangan menyebutkan banyak kabel diputus masyarakat akibat penerapan tarip sewenang-wenang. Parahnya lagi melihat masyarakat banyak yang protes, pengelola tidak menghidupkan PLTD sehingga Desa Pauh I dan Pauh gelap gulita.
Menurut salah satu warga Pauh I, Wan, penerapan tarip itu sangat menyusahkan warga. Karena tidak sesuai lagi dengan pendapatan masyarakat. Tarip semena-semena itu diberlakukan sejak PLTD dipegang warga setempat.
“Pengelola yang baru seperti penguasa menerapkan tarip sekehendak hati, tanpa melihat kemampuan masyarakat,”tegasnya.
Untuk itu kami minta kepada Pemerintah Daerah atau instansi terkait supaya merubah pengelola PLTD di Desa Pauh I. Kalu tidak dirubah masyarakat semakin menderita.
“Ya bagi masyarakat yang mampu tidak menjadi masalah, tapi bagi masyarakat yang tidak mampu tarip itu sangat mencekik,”paparnya.
Hal senada dikata Za, bahwasanya masyarakat sangat dirugikan penerapan tarip semena-mena yang dilakukan pengelola PLTD Pauh I. “Pertama masyarakat sudah mengikuti semua keinginan pengelola PLTD Pauh I, tapi lama-kelamaan pengelola tadi berbuat sewenang-wenang,”terangnya.
Bahkan kemarahan masyarakat sudah memuncak banyak kabel PLTD yang dipotong masyarakat. Untuk itu, kami masyarakat meminta kepada pemerintah, terkhusus PLN Ranting Muara Beliti mengganti pengelola PLTD Desa Pauh I.
Ditambahkannya, masyarakat tidak mengetahui apakah hasil pembayaran listrik tadi disetorkan kepada Pemerintah atau PLN apa tidak. Karena pengelola dengan memegang uang tadi layaknya seorang raja. “Kita ingin pemerintah transparan apakah uang tarip listrik itu disetor atau tidak, karena sejak menjadi pengelola seperti berlagak sebagai penguasa,”terangnya.(Rutan)