Terkait Dugaan Tilep Dana, Diknas Akan Segera Panggil Kepsek SMPN 5 Lubuklinggau

Lubuklinggau1050 Views

Kabarkite.com, Lubuklinggau – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau segera akan melakukan pemanggilan terhadap para tenaga pengajar yang ada dilingkungan SMP Negeri 5 Kota setempat, hal ini dilakukan karena adanya laporan mengenai tindakan kepala sekolah yang tidak membayar Honorium para guru dan memperhatikan kepentingan pendidikan pada satuan pendidikan menengah pertama tersebut. Jika benar tindakan sang kepsek Nurainun, seperti yang dilaporkan maka tindakan tegaspun akan dilakukan oleh pihak terkait.

“Mengenai tindakan kepsek saat ini sedang kami proses , baru satu orang tenaga pengajar yang kami mintai keterangan berikutnya akan kami panggil lagi pihak terkait lain yang ada di SMPN 5, ” Ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau Dian Chandra melalui, Bidang PTK Kepala sekolah dan Guru Sutarman Kepada Wartawan (15/01/23).


Sutarman menegaskan bahwa , jika bener terbukti hal-hal yang disampaikan para guru dan staf TU sebagaimana dalam surat mereka dipastikannya tindakan yang kepsek sudah salah. Guna memastikan kebenarannya dirinya telah menjadwalkan Senin (16/01/23) memanggil setidaknya 2 orang guru lagi untuk dimintai keterangan.

“Ini belum pasti yo, karna kami masih perlu panggil dua orang lagi untuk di mintai keterangan, insa allah Senin rencananya proses ini dilanjutkan kembali jika benar tindakan kepsek ini, maka jelas yang bersangkutan telah salah,” Tegas Sutarman.

Laki-laki yang terkenal dengan caranya yang humble alias rendah hati ini menurutkan bahwa dirinya, sudah sering mengingatkan pada para sekolah dari tingkatan dasar dan pertama agar betul-betul memahami tupoksi mereka sebagai kepsek jangan sampai lalai dan membuat satuan pendidikan yang mereka pimpin baik dan sesuai harapan, bukan malah sebaliknya.

“Sering saya sampaikan dengan kepala sekolah untuk betul betul memahami Tupoksi nya sebagai Kepala sekolah, yang dikhawatirkan terjadi hal yang seperti ini dampaknya tidak baik apa lagi sudah menjadi konsumsi publik,”Cetus Sutarman.

Sutarman mengimbau agar kejadian semacam ini tidak terjadi di satuan pendidikan lain dirinya meminta kepala sekolah yang ada agar, selalu menjaga keharmonisan dengan bawahan . Baik itu komunikasi, Koordinasi dan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan apa lagi sipatnya menyangkut kepentingan bersama.

“Saya minta kepala sekolah kedepannya, Agar selalu melakukan komunikasi ,koorddinasi dan musyawarah di sekolah jangan hal ini semacam ini terjadi kembali,”Pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kompak atau apakah namanya, bila di umpamakan ibarat luka sudah cukup lumayan parah ulah oknum Kepala SMP Negeri 5 Lubuklinggau bagi para guru dan staf tu yang mengabdi pada satuan pendidikan tersebut. Pasalnya belum lama ini 50 tenaga pengajar dan staf tata usaha (TU) yang bertugas disitu, melaporkan sang Kepala Sekolah mereka Nurainun, MPd secara tertulis dengan berbagai keluhan hingga menyangkut honor. Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahkan di tembuskan ke Sekretaris Daerah Kota setempat dan pihak berwenang lain.

Secara garis besar inti laporan dari ke 50 orang guru dan staf TU SMPN 5 Lubuklinggau sendiri menyampaikan, keluhan dan kekesalan mereka terhadap sikap sang Kepsek yang dinilai semaunya dan tidak memperhatikan kepentingan, kesejahteraan guru dan staf , bahkan terkesan menghambat hal-hal yang menyangkut urusan yang berkaitan dengan administrasi guru.

“Meminta tanda tangan berkas angkat kredit tahunan guru serta berkas berkala guru dan hal lain , terkesan dipersulit oleh sang Kepsek,” ungkapan kekesalan yang tertulis pada surat tersebut , saat diterima oleh Wartawan (12/01/23).

Diantara poin-poin tertoreh pada surat laporan itu, ada hal pada poin ke tujuh yang cukup menarik dan membingungkan sebab ada 10 Honorium tenaga pendidik atau staf yang tidak direalisasikan oleh sang Kepsek hingga melewati tahun anggaran (TA) 2022. Seperti, honorium tim supervisi kegiatan belajar mengajar.
Honorium tem PKG (Penilaian Kinerja Guru) tidak dibayar , sehingga saat guru mengusulkan penilaian angkat kredit tahunan harus membayar untuk dapatkan nilai PKG. Horium wali kelas juga tidak dibayar, Honorium tenaga UKS, Honorium pembina perpustakaan, pembina laboratorium, pembina Rohis, pembina kesenian bahkan honor pembinaan 9K juga tidak dibayar oleh sang kepala sekolah Nurainun, MPd yang diketahui ternyata belum setahun pimpin SMPN 5 Lubuklinggau. Kemudian surat tersebut ditandatangani pula oleh guru dan staf TU, dengan harapan keluhan mereka dapat ditindak lanjuti oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan surat ditujukan pada pimpinan tertinggi ASN Pemkot Lubuklinggau yakni Sekretaris Daerah.

Dari cuitan pada surat bahwa banyak hak atau honorium yang sewajar diterima oleh guru dan staf , malah diduga ditilep karena tidak dibayar sang Kepsek selaku Pengguna Anggaran (PA) atas pengelolaan uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pada hal Dana BOS jelas diperuntukkan guna proses belajar dan mengajar serta hal lain untuk satuan pendidikan tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa kendala. Kemanakah uang Honorium tersebut ?.

Sementara itu Nurainun, MPd selaku Kepala Sekolah saat dimintai tanggapannya mengenai keluhan seluruh guru dan staf di lingkungan tempat iya memimpin saat dihubungi Kabarkite.com melalui WhatsApp membenarkan bahwa kondisi tersebut terjadi, namun dia menyatakan bahwa hal itu sudah selesai karena telah melaksanakan rapat dengan melibatkan guru dan staf TU. Mengenai apakah sudah tuntutan para guru dan staf telah ditunaikan, hanya membalas Alhamdulillah.

“Alhamdulillah la dindo, la rapat tadi mokase dindo ,” jawabnya sang Kepsek via WhatsApp (12/01/23). (RD)

Comment