Tertangkap Saat Antar Sabu Ke Lapas Narkoba

by -769 Views
by

image

Foto : AKP Ahmad Fauzi Kasatres Narkoba Musirawas tunjukkan barang bukti (bb) 3,4 0ns shabu yang berhasil diamankan, Kamis (21/3).

Kabarkite.com- Musirawas  (21/3),  Satuan Narkoba Polres Musirawas berhasil mengamankan sabu seberat 3,4 Ons lebih, dari tangan tersangka Regina (40) warga Jalan Kaswari Nomor 100 Talang Bandung Kota Lubuklinggau.

Tersangka dibekuk di Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Kamis (20/3) sekitar pukul 13.00 Wib, saat hendak mengantar hasil transaksi dari suaminya IM, yang tengah ditahan di lapas narkotika Muara beliti dengan menggunakan motor Yamaha Mio Soul berwarna merah dengan Nopol BG 2317 HL.

Aparat mengamankan BB dari tangan tersangka selain sabu 3 paket kantong besar seberat 3ons, 2 unit Hp nokia, 3 ATM BCA beserta buku tabungannya, 1 ATM BRI serta buku tabungannya dan dompet warna coklat.

Selain itu, aparat berhasil mendapatkan 10 paket kecil seberat 2 gram senilai Rp 4 juta  dan 4 paket sedang seberat 2 gram senilai Rp 4 juta saat dilakukan pengeledaan dilapas tempatnya didalam kamar suami tersangka Regina.

“Berdasarkan informasi dari masyakat banyaknya peredaran narkoba di dalam Lapas, maka kami mencoba memancing dan melakukan penyusupan,” kata Kapolres Mura AKBP Chaidir Melalui Kasat Narkoba AKP A Fauzi didampingi KBO Narkoba Iptu Sofyan Hadi.

Menurutnya penangkapan tersangka Regina, karena telah dilakukan transaksi didalam lapas dengan tersangka IM, sehingga diadakan kesepakatan.

“Kita ikuti tersangka Regina dari kelurahan Simpang Periuk Lubuklinggau hingga ke perbatasan tepatnya di Desa Pedang kecamatan Muara beliti, dan dilakukan pengeledaan dan ditemukan barang bukti yg ada,” ujarnya.

Sementara itu, Tersangka Regina mengaku jika barang tersebut milik suaminya,”aku bukan bandar, tapi hanya mengantar,” pungkasnya singkat dan menundukan kepala.(Jonif)