Kabarkite.com-Musirawas (21/7), PIHAK kepolisian tidak henti-hentinya memberantas yang namanya narkoba, kalau sebelumnya beberapa hari yang lalu Satuan reserse narkoba polres Lubuklinggau berhasil menangkap tiga bandar sabu yang salah satunya adalah Polisi Khusus Lembaga Permasyarakatan (Polsuspas) Lapas Narkoba Kelas II A Muara Beliti.
Hari ini Minggu (21/7) sekitar pukul 12:00 Satuan reserse narkoba Polres Musi Rawas (Mura) menggelar konprensi pers,terhadap penangkapan empat tersangka bandar, kurir dan. Sekaligus pemakai narkoba jenis sabu senilai Rp 60 juta.sedihnya dua dari keempat tersangka yang ditangkap adalah sepasang pengantin baru, yang menikah baru dua bulan.
Penangkapan para tersangka berawal dari Wawan (30), warga simpang empat, RT 5, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura dirumahnya sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (20/7) yang sudah menjadi target operasi (TO). Disini polisi mengamankan barang bukti (BB) pirex, tiga palstik sabu kecil, satu perangkat alat hisap sabu, uang tunai Rp2.770.000 dan mobil Suzuki APV warna putih A 1298 FB. Dirumah Wawan, Polisi juga mengamankan istrinya yakni Melissa (23).
Kemudian Polisi melakukan pengembangan dari hasil penangkapan tersebut. Didapatkanlah nama tersangka Suka (28), warga Kenanga 2, Permai 12, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II yang merupakan bandar sabu. Disini diamankan dua paket besar sabu, enam paket kecil sabu dengan keseluruhan berat 31,60 gram, timbangan digital, sat perangkat alat hisap, pirex dan satu unit HP.
“Menurut tersangka Suka, barang tersebut didapat dari Totok,” kata Kapolres Mura, AKBP Chaidir melalui Kasat Narkoba AKP Gunadi.
Kemudian,pihaknya melakukan penangkapan terhadap Totok (31), warga Jl Pematang, RT 9, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II dirumahnya yang diduga merupakan kurir dari tersangka Suka. “Tersangka Suka diduga merupakan bandar sabu antar provinsi yang sudah TO kurang lebih tiga tahun,” Jelas Gunadi.
Pihaknya terus melakukan pengembangan atas tangkapan ini. Sebab masih ada tersangka yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Mura.
Sementara itu tersangka Suka saat ditanya awak media kabarkite.com mengaku sudah lama memakai sabu sejak dua tahun. Namun dia sedikit tertutup dan tertunduk malu saat jurnalis akan memotret dirinya. (Rutan)