Tiga Elemen Masyarakat Dukung Penuh Terbentuknya Muratara

by -438 Views
by

Kabarkite.com-Musirawas (13/5),PEMEKARAN Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi Kabupaten defenitip atau daerah otonomi daerah (DOB) terus mendapat dukungan. Dukungan itu diberikan oleh tiga elemen masing-masing, Gerakan Pemuda Peduli Muratara (GPPM), Rawas Ilir Bersatu (RIBER) dan SPSI Niba, mendukung sepenuhnya pemekaran Muratara. Bahkan ketiga elemen siap turun ke jalan menggelar aksi simpatik menuntut pemekaran secepatnya hingga terealisasi.

Ketua, SPSI Niba, Sopyansyah, menegaskan mereka siap mendukung pemekaran Muratara sampai tetes darah penghabisan. Dan siap bergabung dengan GPPM dari Rupit menggelar aksi simpatik mempercepat pemekaran Muratara.

“Kita siap turun ke jalan menggelar aksi simpatik. Kita menunggu komando dari GPPM RUpit,”tegasnya.

Mungkin masyarakat bertanya-tanya mengapa kami mendukung pemekaran, artinya masih ada masyarakat yang mendukung. Sementara ada yang menolak pemekaran mengatasnamakan masyarakat hanya sebagian kecil. Penolakan dilakukan cuma untuk kepentingan pribadi.

“Kami mendukung pemekaran. Kalau ada yang menolak tidak mengatasnamakan masyarakat seluruhnya, hanya untuk kepentingan pribadi, artinya tidak mengakomodir masyarakat seluruhnya,”kata Sopyan.

Terpisah Feri Irawan, dari unsur mahasiswa UNMURA, menegaskan seluruh mahasiswa mendukung sepenuhnya pemekaran Muratara. Bahkan mereka sanggup turun ke jalan menggelar aksi simpatik.

“Kita siap menggelar aksi simpatik, menunggu komando dari GPPM,”tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Presidium Muratara versi Mat Ibrahim, Amri Sudaryono, menjelaskan presidium Muratara merasa tersuport mendapat dukungan dari tiga elemen masyarakat dan mahasiswa. Artinya pemekaran Muratara bukan kehendak presedium tapi kehendak masyarakat.

“Kita akan lebih bersemangat lagi memperjuangkan Muratara dan optimis karena semakin kuat,”paparnya.

Anggota DPRD Mura, M Ruslan, menegaskan bahwa 15 Mei 2013 bukan harga mati. Rentang waktu itu akan di manfaatkan masyarakat untuk menggelar aksi simpatik. Kalau mereka menggelar aksi sah-sah saja , karena itu hak undang-undang.(Rutan)