Tinggal Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

by -493 Views
by

Persyatan DOB Muratara Sudah Sempurna

Kabarkite.com-Musirawas (12/5),PEMERINTAH Kabupaten Musirawas (Mura) secara tegas menyatakan bahwa mekanisme dan tahapan persyaratan tentang pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Musirawas Utara (Muratara) sudah lengkap dan tidak ada kendala lagi,artinya kewenangan Pemkab dan Provinsi sudah selesai seterusnya sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat untuk mengesahkan pemekaran kabupaten Muratara.

“Secara administrasi, prosedur dan mekanisme yang ada untuk melakukan pemekaran kabupaten sudah lengkap dan tidak ada kendala lagi, artinya kita hanya tinggal menunggu waktu pengesahan dari pemerintah pusat ,” Ujar Asisten I pemkab Mura Ali Sadikin Kepada Kabarkite.com Kemarin.

Diungkapkannya, satu lembarpun perlengkapan persyaratan yang di minta tidak ada yang kurang boleh di katakan sudah sempurna,dan semua persyaratan itu sudah di teruskan ke provinsi selanjutnya tinggal menanti keputusan pihak pemerintah pusat.

“Oleh karenanya kita melakukan musyawarah kepada seluruh jajaran pejabatan tujuh kecamatan dan seluruh kades yang ada di wilayah musirawas utara, agar semuanya jelas,” Tegasnya.

Mengenai kabupaten Musibanyuasin yang tidak mau menandatangani surat kesepahaman untuk pembentukan muratara, menurut Ali itu memang benar adanya, namun penolakan itu dilakukan pada proses awal,makanya proses pengesahan pada akhir desember 2012 tertunda karena nota kesepahaman dan peta DOB sementara tidak di tanda tangani oleh muba.

“Muba tidak mau menanda tangani persyaratan untuk pemekaran muratara di karenakan , masih ada hal-hal yang menurut muba tidak bisa mereka terima mengenai ketentuan batas-batas yang ada di peta DOB sementara Muratara,” cerita dia.

Dengan adanya, hal itu pihak pemkab mura terus melakukan pendekatan kepihak Muba agar semua persyaratan yang di minta agar dapat terpenuhi dan tidak menunda-nunda lagi pemekaran kabupaten Muratara.

“Saya tegaskan sekali lagi tidak ada kendala lagi satu kalimatpun persyaratan muratara kurang, finalisasi Ali sadikin mewakili Bupati Mura dan herman mawik mewakili ketua DPRD 9 April sudah menandatangani berita acara dan peta DOB muratara di Griya Agung seterusnya tinggal pengesahan oleh pemerintah pusat,”Pungkasnya. (Rutan)