Kabarkite.com-Empatlawang (8/7) , Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menunda keputusannya terhadap sidang sengketa Pilkada Empat Lawang yang dinilai kompleks.
MK menilai, telah terjadi kesalahan perhitungan perolehan suara kandidat, di 10 Desa se-Kecamatan Muara Pinang. Ketua majelis hakim, M Akil Mochtar memerintahkan penghitungan ulang atas C-1 di seluruh TPS yang ada di 10 Desa. “Mahkamah menilai ada kesalahan hitung, sehingga harus membuka kotak suara,” ungkapnya seperti dilansir situs resmi MK, Senin (8/7).
Dengan demikian, MK secara resmi menunda keputusannya hingga selesainya penghitungan surat suara selama Empat hari. “Semua kotak seluruh TPS di 10 Desa se-Muara Pinang baik itu Daftar Pemilih Tetap(DPT), Formulir C-1, Formulir C-2 Plano, D-1 dan DA beserta lampirannya harus dibawa ke MK,” tegas Akil dalam sidang.
Sayangnya, MK tidak memberi tahu perincian ke-10 Desa tersebut. MK juga sudah melakukan penilaian bahwa MK tidak melihat kesesuaian alat bukti termohon dan terkait serta pemohon.
Sementara Pasangan nomor urut 1 atau Pemohon, HBA-Syahril melalui kuasa hukumnya, Agus Yuliono mengatakan pihaknya siap menjalankan semua perintah MK. “Kita siap menuruti perintah MK, dan pengamanan kotak suara kami minta untuk lebih intensif karena kotak suara masih berada di Polresta Palembang,” tuturnya.
Termohon atau KPUD Empat Lawang yang digugat mengatakan juga siap menjalankan semua keputusan yang ditetapkan oleh MK. “Kita juga akan mempersiapkan semuanya, dan kami yakin keputusan kami tidak salah untuk menetapkan pasangan nomor urut 2 sebagai Bupati terpilih,” ucap Ketua KPUD, Muroimin Zahri.
Sementara itu, hampir seharian penuh ratusan bahkan ribuan personel polisi dan TNI sudah berjaga-jaga untuk mengantisipasi adanya potensi konflik di Kabupaten Empat Lawang.
Salah seorang warga, Zulkarnain mengungkapkan keputusan MK dengan menunda keputusan adalah salah satu bentuk dari penguluran potensi konflik yang akan terjadi. “Kita berharap yang ditetapkan sebagai pemimpin di Empat Lawang nanti benar-benar yang terbaik,” pungkasnya.(Tono)