Tutup PT.Serelaya

Uncategorized497 Views

Kabarkite.com-Musirawas (20/2), WARGA Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir meminta Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumateraselatan menutup aktivitas perusahaan Minyak PT Serelaya Merangin II (SMRD). Sebab, hingga saat ini tidak ada itikad baik dari perusahaan tersebut untuk memberi kompensasi atau meminta maaf kepada masyarakat atas pencemaran lingkungan akibat  tumpahan minyak mereka buah dari kelalaian pemasangan pipanisasi yang tidak memenuhi standarisasi.

“Kami pemuda dan masyarakat meminta Pemkab Musirawas segera mencabut dan menghentikan aktivitas PT SMRD,”tegas Pemuda Rawas Ilir, Muhammad Iksan, Rabu (20/2) siang.

Menurut dia, kalangan pemuda turun langsung ke lokasi pencemaran minyak akibat kebocoran pipa minya PT SRMD ternyata akibat dari kebocoran pipa seminggu yang lalu tersebut, telah menyebar dan mencemari lingkungan. Bahkan bisa merusak perkebunan sawit, karet, kolam ikan, dan sawah masyarakat dan seminggu setelah kejadian tersebut masih tersisa hingga saat ini.

Pasca kebocoran pipa minyak tersebut, tidak ada upaya dan itikad baik dari perusahaan PT SRMD kepada masyarakat yang telah menjadi korban dari pencemaran minyak mentah tersebut.

“Perusahaan tidak ada hati nurani dan meminta Pemkab Musirawas segera mencabut izin PT SRMD karena merugikan masyarakat,”tegas dia.

Sedangkan, Halim, warga Desa Pauh mengatakan, pasca kebocoran pipa minyak pihak perusahaan PT SRMD hanya ada dua hari melakukan penyemproatan terhadap minyak yang meluber ke sungai disekitar pipanisasi yang bocor. Dan tidak melakukan penyemprotan ke kebun-kebun dan lingkungan lainnya.

Atas kejadian ini serta tidak adanya itikad baik dari perusahaan PT SRMD dalam waktu tiga hari kedepan akan melakukan penutupan aktivitas seleraya.

Dalam dialog bersama warga bahwa kebocoran pipanisasi terjadi pada malam hari,dan baru diketahui pihak perusahaan pada sore harinya. Penutupan pipa yang bocor baru dilakukan pada pagi hari kedua, sementara minyak mentah tersebut telah meluber kemana-mana.

Saat ini diperkirakan sudah mencapai jarak 1 km dari tempat kejadian. Bahkan warga yakin bocornya pipanisasi tersebut akibat mutu kualitas dan pengerjaan pemasangan pipa tidak sesuai atau cacat dari pemasangan awal. Karena awal pemasangan pipa tersebut pihak perusahaan membengkokan pipanya mengunakan alat berat eskavator.

“Warga sudah menolak agar tidak dipasang pipa yang telah cacat tersebut untuk menghindar kebocoran seperti ini, ternyata memang benar terjadi dan masyarakat yang dirugikan,”kata dia.

Halim menambahkan, belum lagi pipa yang dipasang pihak perusahaan tidak sesuai aturan, karena pipa tidak tertanam dengan kedalaman satu meter. “Inilah perusahaan yang tidak memikirkan masyarakat dan hanya memikirkan keuntungan. Kami tiga hari kedepan bersama PPRI melakukan penutupan kegiatan pipanisasi PT SRMD,”ungkapnya.

Terpisah, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas, Al Imron Harun mengatakan, dewan mengimbau warga segera melayangkan surat kepada DPRD Musirawas sehingga bisa dilihat langsung kondisi dilapangan akibat bocornya pipa tersebut.

“Kami juga minta perusahaan mematuhi aturan yang ada terkait pencemaran yang terjadi dan memberikan kompesasi kepada warga yang terkena tumpahan pipa minyak tersebut,”pungkasnya. (Rutan)

Comment