Kabarkite.com-Musirawas (11/2),ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas, Sumateraselatan meminta PT. Serelaya Merangin 2 memperhatikan faktor keamanaan dan keselamatan dalam melaksanakan proyek pipanisasi. Dewan meminta agar pipa gas tersebut tidak muncul kepermukaan, atau terlihat telanjang kasat mata, yang bisa saja menganggu keamanan dan keselamatan warga yang ada disekitar jalur pipa gas tersebut.
“Pipanisasi gas dan minyak bumi (Migas) yang dikerjakan pihak rekanan perusahaan di Desa Pauh 1 Kecamatan Rawas Ilir harus memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan. Sebab, disekitar pipanisasi terdapat pemukiman masyarakat,”tegas Suryadi Anggota DPRD Mura, Senin Siang (11/2).
Politis Partai Golkar menegaskan, aturan penanaman pipanisasi migas itu sudah ada dan harus dikerjakan sesuai prosedur. Sehingga jangan sampai pihak rekanan tidak mematuhi aturan yang ada untuk mencari keuntungan.
Selain itu, pihak pengawas PT Serelaya Merangin 2 harus proaktif melakukan pengawasan dalam pemasangan pipanisasi tersebut yang dilakukan pihak rekanan perusahaan. Sebab, efek negatif yang ada nantinya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pihak pengawas perusahaan diminta memperhatikan tugasnya jangan sampai main mata dengan rekanan yang muaranya masyarakat menjadi korban jika terjadi insiden dari pipa tersebut, apalagi melakukan kebohongan publik”jelas dia.
Sementara itu, Beni Sanjaya Perwakilan PT.Serelaya Merangin 2 mengatakan, pihak perusahaan menyerahkan kepada pihak rekanan untuk melakukan pemasangan pipanisasi migas tersebut.
“Semua dikerjakan sesuai aturan yang ada. Dan pihak rekanan mempekerjakan pemilik lahan untuk melakukan pemasangan pipanisasi tersebut,”kata dia.
Terpisah, Rodi PT Karya Tama Savira pihak rekanan proyek pipanisasi PT Serelaya Merangin 2 menjelaskan, pihaknya melakukan pipanisasi sesuai aturan yakni di tanam dalam tanah.
“Memang ada yang belum ditanam disejumlah titik karena masih ada masalah dengan tanah yang ada. Tetapi semua proses pipanisasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,”katanya.
Untuk diketahui, satu tahun belakangan ini masyarakat Desa Pauh I Kecamatan Rawas Ilir mengeluhkan pipa minyak dari Blok Stasiun Belani sampai ke pondok Hijau dan Batu Cemerlang yang dilaksanakan PT Serelaya Merangin II. Diduga proyek pipanisasi menelan dana Rp.13 miliar tidak ditanam dan tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.(Rutan)