Verifikasi Untuk Transparansi Pamsimas

by -614 Views
by

image

Foto : Verifikasi RKM kepada para KKM di 14 desa program Pamsimas di Muaraenim.

“Program Pamsimas di 12 Desa Reguler”

Kabarkite.com-Muaraenim (10/8),  Realisasi Program Penyediaan. Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas)  tahun 2014 telah dilaksanakan oleh Masyarakat dan dalam penerapannya terdapat berbagai opsi sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan upaya-upaya penguatan data dan fakta yang didapat di lapangan sebagai tanda program siap dijalankan.

Verifikasi Rencana Kerja Masyarakat (RKM) program Penyediaan Air minum dan sanitasi berbasis masyarakat Pamsimas. Oleh Panitia Kemitraan Pakem yang terdari dari Bappeda. Dinas PU CK. Dinkes, BPMPD, PDAM Lmatang enim. Dari Universitas dan LSM Lingkungan dan Asosiasi SPAM berlangsung di Aula Dinas PU Cipta Karya Muaraenim, Jumat  (8/8).

Ketua Pakem Muaraenim Reza Dwiarta ST, M Sc. M.Si. Bahwa perlu perbaikan kualitas output Rencana Kerja Masyarakat  RKM yang dibuat oleh Kelompok Kerja Masyarakat  KKM sehingga menghasilkan RKM yang berkualitas dan berbobot sehingga dapat meningkatkan upaya upaya yang dihasilkan dalam tiap program.

DC Koordinator Daerah Program Pamsimas Kabupaten Muaraenim Hendra Wansyah,ST didampingi Fasilitator Masyarakat Program Pamsimas Muaraenim mengatakan rapat verifikasi  RKM merupakan kegiatan rutin untuk mengoptimalkan seluruh Program-Program Pamsimas yang ada didesa reguler yang berjumlah  sebanyak 12 desa dalam kabupaten Muaraenim ditahun 2014 ini.

Selanjutnya dikatakan bahwa Selain desa reguler dimana pembiayaan program nya didanai oleh APBD, ABPN dan Swadaya Masyarakat) ada juga
Desa Replikasi (sumber dannya Murni dari Kabupaten Muaraenim terdapat empat desa  dan HKP. Hibah khusus Pamsimas dimana rencananya ada 7 desa.

Diharapkan untuk dana Hibah Khusus Pamsimas HKP dapat segera direaliasasikan dari pusat sehingga program ini dapat berjalan pada tahun ini juga

Kapala Satuan kerja Program Pamsimas Muaraenim. Hj Elly Yuliar,ST,  Menekankan kepada segenap unsur terlibat dalam program ini agar verifikasi ini dapat segera dievaluasi dan disahkan secepatnya  untuk dibuat kontrak seperti perjajian penerimaan bantuan dari APDB, APBN  segera dapat diusulkan PPKAD dan ke KPPN.
“Apa apa yang direncanakan dalam RKM ini agar dapat dilaksanakan sesuai aturan yang ada dalam arti. Menjunjung azaz transparansi informasi, serta dapat melaporkan setiap progres yang telah dicapai”, pungkas Elly. (Jack)