Warga Ancam MHP

Uncategorized454 Views

image

Foto : Lokasi kantor PT MHP saat didatangi utusan masyarakat dari Desa Ujanmas Lama

# Terkait Ganti Rugi Lahan #

KABARKite.com-Muaraenim (26/11), Sekitar sepuluh warga utusan  masyarakat Ujanmas Lama menuntut percepatan ganti rugi lahan masyarakat desa Ujanmas Lama kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muaraenim yang diduga sengaja  di hambat oleh PT Musi Hutan Persada (MHP).

Persoalan ganti rugi lahan seluas 34 hektar yang terdiri dari Tanam tumbuh berupa karet milik warga. Yang persoalannya telah mencuat hingga ke Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas Ham) RI di Jakarta.

Sesuai dengan surat KOMNAS HAM no 2.271/K/PMT/IX/2013 perihal pengaduan masyarakat Ujan Mas lama terhadap kegiatan PT MHP di wilayah blok 13 resam bambe.
Maka pada pertemuan sebelumnya tanggal 16 Oktober 2013 bertempat di Kantor Camat Ujanmas bahwa Managemen PT MHP belum bisa memastikan kapan pelaksanaan ganti rugi tersebut.

Koordinator Aksi Dirmanto warga Ujan mas Lama menuturkan persoalan lambannya ganti rugi ini terkesan sengaja diperhambat oleh oknum-oknum yang ingin memanfaatkan persoalan ini. 
” pada hari ini kami kembali mendatangi management PT MHP di desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku Muaraenim”,Tuturnya.

Menurut Dirmanto tujuannya datang ke kantor PT MHP hanya minta kejelasan dan jangan menghambat proses ganti rugi yang telah disepakati.  “Kalau begini kami seolah dipermainkan”, tegas nya.

Sementara utusan dari PT MHP Witno saat menerima rombanongan masyarakat Ujan Mas Lama hanya menyarankan agar dapat berkoordinasi dengan Pak Joko selaku Manager di PT MHP. Sebab menurutnya Itu kewenangan Pak Joko yang pada saat rapat menyatakan siap mengganti lahan tersebut  jelasnya 

Hingga akhir bulan ini dari pihak managemen PT MHP berdasar rekaman yang ada hanya mampu mengganti lahan seluas 34 hektar yang hanya mencapai nominal Rp 400 juta namun besaran itu menurut masyarakat belum sesuai dengan ganti rugi sebagaian besar lahan warga yang terdapat tanaman karet.(Jaz)

Comment