Warga Minta Kontraktor Perbaiki Jalan

Uncategorized471 Views

image

Foto : Proyek Pengerasan Jalan Desa Semangus yang dipersoalkan warga.

Kabarkite.com – Muaraenim (24/2)Puluhan warga Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mempersoalkan proyek pengerasan jalan desa setempat, diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek. Ironisnya, saat ini jalan tersebut kondisinya sangat memprihatinkan.

Hal ini dibenarkan Koordinator massa Sabarudin didampingi Rusmaik, Matayib dan berapa anggota lainnya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Polres Muaraenim,Jumat (21/2)

Disebutkannya, pengerjaan jalan desa dikerjakan oleh CV. Niko Utama melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaraenim 2013 sebesar Rp 1,5 miliar.  Menurutnya, dari hasil kerja
dilapangan, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

“Kondisi jalan bukan menjadi baik malah jalan menjadi becek dan
berlumpur. Terlebih bila hujan datang, para pengguna jalan tidak bisa melintas, apalagi mobil bisa terjebak dalam lumpur,”ungkap Sabarudin.
Sabarudin sangat  kecewa  jalan di desanya itu, sudah sejak lama tidak selesai dikerjakan malah yang terjadi terbengkalai.

Dia dan puluhan warga telah mengecek ke lapangan, namun terdapat kejanggalan dalam proyek  tersebut, semula mengacu dari RAB Dinas PU Bina Marga Kabupaten Muaraenim yaitu profil (badan jalan) panjang
jalan sejauh 10 km, lebar 4 meter dan tebal batu agregat 15 cm. Namun, kenyataan dilapangan, profil (badan jalan) setengah pengerasan jalan sejauh 1.716 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan batu agregat sekitar 5 cm.
“Hal ini bila dilihat dari tanah dan batu yang masih terlihat.

Selain itu juga kata dia, proyek jalan ini juga dari awal tidak dipasang papan nama,”terang Sabarudin.
Tidak puas dengan pengerjaan tersebut kata Matayib, warga telah
sepakat mengadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim untuk
mengusut dan memanggil kontraktor proyek ini. Meskipun, sebelumnya, warga desa telah melaporkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Cabang (Kacabjari) Talang ubi PALI, hanya saja, belum ada  perkembangan yang berarti.

“Perlu diingat, pada 4 Desember 2013 lalu, kita sudah masukkan berkas ke Kacabjari Talang Ubi, tetapi hingga sekarang belum ditindaklanjuti.
Bahkan berkas kami, oleh orang Kejari Muaraenim tidak terdaftar,”
sesal Matayib bersama warga lainnya ketika mendatangi Kejari Muaraenim, Jumat (21/2).
Bahkan, pada hari  itu juga, warga Desa Semangus mendatangi Polres Muaraenim dengan tujuan, untuk melaporkan proyek jalan tersebut.
Namun, laporan tersebut tidak diterima dikarenakan, laporannya telah lebih dulu dilaporkan ke Kacabjari Talang Ubi.

Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP M Aris melalui Kasatreskrim AKP Eryadi Yuswanto SH, mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan Kejari Muara enim apakah masuk dalam progresnya.

“Sebab, wewenang kita masing-masing tidak bisa ambil alih, tapi bila memang belum masuk ke Kejari, bisa kita tangani kasus yang dilaporkan warga Desa Semangus itu,” tegas Eryadi. (Jazz),

Comment