Warga Musi Dan Rawas Ilir Kutuk Tindakan Gubernur

Uncategorized369 Views

Kabarkite.com-Musirawas (29/4),RATUSAN Warga yang bergabung dari kecamatan Muara Lakitan Dan Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musirawas Menggelar aksi demo dengan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten tersebut,untuk menyampaikan tuntutan mereka atas tindakan Gubernur Sumatera selatan Alex Noerdin yang sudah mencaplok dua wilayah kecamatan itu.

“Ini menyangkut harga diri warga Musi yang di caplok oleh kabupaten Muba,saya sebagai warga musi berhak mempertahankan hak ulayat tanah masyarakat apapun resikonyo kami sanggup untuk menanggungnya,” Ujar Wahinsun Wais Ketua Front Perlawanan Rakyat (FPR) yang juga selaku Anggota DPRD Musirawas kepada Wartawan.

Diungkapkannya,mengenai pemekaran Musirawas Utara (Muratara) disinya sangat setuju dengan adanya daerah Otonomi Baru (Dob),namun jangan mengambil hak dan wilayah milik masyarakat musi.

“Kebijakan gubernur sangat tidak bijak karena sama sekali tiedak ada musyawarah kebawah kepada masyarakat, yang kami sesalkan keputusan itu mereka ambil secara sepihak. Untuk saya dan masyarakat musi mengutuk keras tindakan gubernur saat ini ,” Tegasnya.

Herman Sawiran selaku ketua Gerakan sumpah Undang-undang (GSUU) sekaligus asli putra desa semangus menyebutkan, dirinya selaku putra musi sangat menolak dan menentang sikap gubernur yang sudah menyerahkan wilayah desanya kepada pihak pemerintah Muba. “Tindakan yang dilakukan gubernur adalah tindakan yang menzolimi masyarakat,lahan yang diserobot oleh muba mencapai 17 Hektar atau jelasnya 3 desa 6 dusun di kecamatan mura lakitan,” Paparnya.

Diapun meminta dan mendesak agar gubernur segera mencabut keputusan yang mengakibatkan hilangnya hak-hak warga,dan tak hanya itu iapun medesak mendagri untuk tidak mengesahkan wilayah yang di caplok oleh muba. “Silahkan muratara mekar tapi jangan ambil wilayah kami,”Pungkasnya.

Sedangkan Camat Muara Lakitan Adi Winata Meyatakan bahwa memang benar wilayah yang dicaplok muba di muara lakitan itu masuk wilayah musirawas. “Itu jelas sesuai dengan peta fotografi yang kita miliki,”Kata Adi.

Sementara itu Massa dari kecamatan Rawas Ilir Abdul Aziz Ketua Pemuda Peduli Rawas Ilir (PPRI) meyerukan ,yang menciptakan semua ini adalah gubernur dan pihak presedium, penyerahan aset rawas ilir itu sama sekali tidak ada kesepakatan dengan masyarakat tentang penyerahan semua aset milik desa-desa yang ada di kecamatan itu.

“Kitapun menolak pengesahan yang akan di lakukan oleh pihak terkait,kita bukan tidak setuju mekarnya muratara jelas kami sangat mendukung namun saya minta jangan berikan aset yang di miliki kepada kabupaten lain,”Kata Aziz

Selain itu iapun menolak kesepakatan pada tanggal 14 januari 2013 tentang penyerahan, sumur suban IV (segmen P7 s/d P10) kepada kabupaten Musibanyuasin karena menghilangkan sumber PAD terbesar di kawasan muratara yang dana bagi hasilnya mencapai 300 Milyar. “Dengan tegas menyatakan agar keputusan tersebut dicabut ,sebab itu adalah aset penyumbang PAD terbesar yang di miliki oleh muratara kalau semua aset rawas ilir di ambil percuma muratara mekar karena itulah penyumbang PAD yang kita miliki ,”Pungkasnya.

Ditambahakannya, selain penolakan itu dilakukan oleh masyarakat rawas ilir, juga di tolak oleh 13 kepala desa yang ada di kecamatan rawas ilir.

Berdasarkan Pantauan jumlah massa yang merengsek mendatangi DPRD mencapai hampir lima ratus massa dari dua kecamatan yang ada kabupaten Musirawas. (Rutan)

Comment