Wibawa Pemkab Luntur Dirongrong Tambang Liar

by -755 Views
by

image

Foto : Truk Batubara Ilegal yang melintas dijalan perumahan.

Djalaludin; Ada Asap Pasti Ada Api

Kabarkite.com – Muaraenim (19/3), Warga BTN Midangan Asri dan BTN Air Paku kecamatan Lawang Kidul resah dengan angkutan batu bara ilegal yang dari tahun 2dar hingga sekarang  terus menerus berlangsung, namun  Pemkab terkesan Tak berdaya

Sementara Aksi shock teraphy pemkab Muaraenim bersama Polres Muaraenim dalam beberapa bulan lalu terkait  menanggulangi marak nya tambang rakyat didua kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung,  dalam beberapa bulan lalu cukup jitu terbukti sudah banyak para pelaku tambang illegal yang menghentikan operasionalnya.

Namun hingga saat ini Tim Panitia Khusus yang akan dibentuk untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang illegal ini ternyata baru sebatas wacana. Alias hisapan jempol belaka. Tegas Djalaluddin warga Midangan Asri yang juga sekretaris Koalisi LSM Sumsel. Cabang Muaraenim, Rabu (18/3) kemarin.

Menurutnya Dari copy surat resmi yang ditanda tangani oleh Ketua RW 08,09 10,11,12 dan 13 Air Paku Kelurahan Tanjung Enim Selatan TES kecamatan Lawang Kidul yang menyebut bahwa hasil musyarawah warga ,Unsur Tripika dan pengelola tambang dan angkutan batubara Astrada. Pada 20 Mei 2013 lalu dimana surat yang telah disepakai oleh masing masing yang bersangkutan ternyata secara jelas jelas di langgar oleh Astrada.

“Padahal sejak bulan Nopember 2012 bahwa telah ada kesepakan antara Warga dan Astrada yang bunyinya akan memasang portal didua tempat. Satu di jalan raya air paku dan satu lagi lingkungan dusun IV BTN Air paku.  Truk batubara tidak diperbolehkan melintas dijalan tersebut dan harus kembali ke jalan RBA (lama)” urai Djalal

“Namun janji adalah janji sementara truk batubara tetap melintas dibukan jalan nya”
Saya yakin,  patut diduga ada oknum yang memback up usaha ilegal ini. Karna logikanya tak mungkin ada asap jika tidak ada api,  dan jika ada konflict biasanya manyarakat yang menjadi objek kesalahan”   ungkap Djalal.

Sementara Kadistamben Muaraenim Ir Yulius MSi, Dalam rapat koordinasi pembentukan satgas di Ruang Rapat Bupati (18/3) mengatakan. Para pelaku tambang liar sama dengan maling, karena muncuri barang negara, jadi lebih baik di tangkap  tegasnya.

Dalam Rapar koordinasi terkait pembentukan Pansus batubara diruang rapat Bupati, tenyata belum ditemukan rumusan serta panitia yang akan melakukan tindakan terhadap pelaku tambang tak resmi tersebut

Hadir dalam rapat diantaranya Kapolres Muaraenim, Kadishub, Kadistamben Satuan Pollisi Pamong Praja, Camat Lawang Kidul dan Tanjung Agung , Kapolsek LawangKidul dan Tanjung Agung. (Jazzi)