Daniel Johan : Saya Siap Dampingi Advokasi Suku Anak Dalam Nibung

Nasional860 Views

Kabarkite.com, Nasional (31/5) – ​​Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Daniel Johan pasang badan mengawal perintah Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (cak Imin) mengadvokasi tanah hak masyarakat Suku Anak Dalam. Daniel mengaku siap mendampingi mereka yang tengah bersengketa dengan perusahaan sawit PT London Sumatera.

Daniel menceritakan pihaknya mengetahui kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.   

“Saya banyak mendapat laporan dari masyaraat di Facebook, tweeter, whatsaap mengenai banyak mendapat kasus ini. Lalu saya komunikasi dengan bapak itu (perwakilan Suku Anak Dalam). Akhirnya saya lapor ke ketum (Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar),” ujar Daniel disela-sela peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar DPP PKB di graha Gus Dur kantor DPP PKB, jalan Raden Saleh 9, Jakarta, Rabu (31/5/2017). 

Daniel melanjutkan, cak Imin langsung merespons dengan mengundang perwakilan masyarakat Suku Anak Dalam Jambi untuk mendengar langsung mengenai kronologi sengketa tanah mereka dengan PT London Sumatera. 

“Ya udah kita undang,” ungkapnya.

Daniel berharap bantuan dari para pengurus PKB yang lain agar turut mengadvokasi kasus tersebut. Ia juga meminta keterlibatan para awak media agar turut serta mengawal pemberitaan kasus tersebut.

“Kita selesiakan sama-sama. Dan media berkenan mendengarkan ini sehingga mendapat perhatian dari pemerintah,” ucapnya. 

Sebagai pimpinan komisi IV DPR, Daniel menegaskan akan memanggil PT London Sumatera untuk dimintai keterangan ke parlemen. Ia berharap PT London Sumatera lebih koperatif sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan.

“Karena PT London Sumatera punya ratusan ribu hektare. Masa harus menganeksasi 1400 hektare milik Suku Anak Dalam.Dan sebenarnya, kawan-kawan pun jika di plasmakan itu menjadi jalan tengah yang baik. Itu pun sulit. Nah kalo sulit saya komisi 4 mau panggil Lonsum. Nggak hanya masalah ini. Kita ingin memastikan 20 persen plasma bagi masyarakat,” terangnya.(jurnas)

Comment