Kabarkite.com, Lubuklinggau -1 Oktober 2026 Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober semestinya bukan sekadar tanggal merah dalam kalender peringatan nasional, melainkan momentum untuk kembali mengingat sejarah, memperkuat ideologi Pancasila, serta meneguhkan komitmen seluruh penyelenggara negara dan masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Namun, apabila pada lingkungan pemerintahan atau instansi tertentu tidak dilaksanakan upacara atau kegiatan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, hal tersebut patut menjadi perhatian dan bahan evaluasi bersama. Pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan pelaksanaan peringatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Ahlul Fajri, yang selama ini aktif dalam kegiatan masyarakat dan kontrol sosial, termasuk menyuarakan persoalan dugaan tindak pidana korupsi serta berbagai persoalan kepentingan publik. Ahlul juga dikenal sebagai kader Pemuda Pancasila.
“Saya mempertanyakan, apakah semangat memperingati Pancasila hanya muncul ketika ada seremoni dan pidato-pidato resmi? Kalau memang Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa, maka nilai-nilainya harus terlihat dalam tindakan nyata penyelenggara pemerintahan,” ujar Ahlul Fajri.
Menurut Ahlul, Pancasila tidak boleh berhenti pada pemasangan spanduk, pembacaan teks Pancasila, atau upacara tahunan. Nilai Pancasila justru harus tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, adil, bebas dari praktik korupsi, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sebagai masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial, Ahlul menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah.
“Kami mengkritik bukan karena membenci pemerintah. Justru kontrol sosial diperlukan agar kekuasaan tetap berada pada jalur kepentingan rakyat. Kalau ada kebijakan yang menurut masyarakat perlu dipertanyakan, pemerintah harus terbuka memberikan penjelasan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa semangat Hari Kesaktian Pancasila seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan introspeksi terhadap berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat, termasuk pelayanan publik, transparansi penggunaan anggaran, pembangunan, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.
“Jangan sampai kita begitu lantang berbicara tentang Pancasila, tetapi ketika masyarakat mempertanyakan dugaan penyimpangan anggaran atau meminta transparansi pemerintah justru merasa terganggu. Kontrol sosial adalah bagian dari kehidupan demokrasi,” katanya.
Ahlul menambahkan, sebagai kader Pemuda Pancasila, dirinya memandang Pancasila bukan hanya sebagai simbol negara, tetapi sebagai nilai yang harus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Karena itu, ia meminta pemerintah untuk menjadikan setiap momentum peringatan Pancasila sebagai pengingat moral bagi seluruh pejabat dan aparatur negara, bukan sekadar kewajiban administratif atau seremoni tahunan.
“Pancasila harus hadir di kantor pemerintahan, di tengah masyarakat, dalam pelayanan publik, dalam penggunaan uang rakyat dan dalam penegakan hukum. Jangan hanya hadir di podium ketika upacara,” tutup Ahlul Fajri. (Red)





