40 Miliar Pertahun Bayar Pensiun

Uncategorized406 Views

Kabarkite.com-Musirawas (30/11),JIKA menjalankan peraturan pemerintah untuk membayar tunai dana pensiun kepada Pegawai negeri Sipil (PNS), kabupaten Musirawas, Sumateraselatan membutuhkan anggaran sekitar Rp. 40 Miliar pertahunnya untuk kepentingan tersebut. Sesuai dengan rata-rata asumsi 30-50 orang jumlah PNS yang pensiun pertahunnya.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Musirawas Gotri Suyanto mengatakan jika rata-rata yang pensiun adalah mereka yang jabatanya masuk pada golongan III, artinya dana yang dikeluarkan rata-rata Rp. 1 miliar, selebihnya golongan II dan IV. Asumsi dana yang harus disiapkan oleh pemerintahan daerah harus mencapai Rp. 40 Miliar pertahunnya khusus untuk pembayaran dana pensiun.

” Dana yang mesti dikeluarkan pertahunya saya asumsikan berkisar Rp. 40 Miliar untuk dana pensiun jika kebijakan bayar tunai untuk PNS yang mas jabatanya berakhir pada 2012 hingga 2013 mendatang. Pertanyaannya adalah darimanakah uang tersebut bersumber?, jika dari APBD Musirawas jelas tidak sanggup, namun hal ini lebih baik ketimbang kebijakan lama. Sebab Pensiunan punya kesempatan untuk berwiraswasta dengan dana segar pembayaran tunai dana pensiun mereka. Bahkan kementerian Keuangan telah mencoba menerapkan kompensasi bagi yang bersedia dipensiun-dini. Jika mau pensiun dini, kompensasinya bisa lebih dari Rp. 100 juta. “Lumayan, lebih dikit Rp. 120 juta ” Ungkapnya jumat sore.

Ditambahkanya setiap tahunnya, ia banyak menerima keluhan tentang sulitnya para pensiunan PNS memulai usaha karena terbentur modal dan ketidak adaan dana segar. Kesempatan ini bisa menjadi moment menurutnya, meskipun tak sedikit pula yang menolak kebijakan ini jika diterapkan. Sebab kebijakan ini juga akan membuat tunjangan kesehatan para pensiunan ini juga habis kontraknya.

Terpisah, Devi (32) PNS golongan II disalah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) daerah tersebut, tidak menginginkan kebijakan ini diterapkan atau terrealisasi dengan alasan banyak jaminan dan fasilitas yang mereka dapatkan akan hilang.

” Sebetulnya kalau boleh berharap, kebijakan tersebut jangan terrealisasi deh, sebab takutnya banyak fasilitas yang kita dapat sebagai PNS hilang karena kebijakan tersebut. Seperti jaminan kesehatan askes dan sebagainya, ” ulasnya. (edosaman)

Comment