50 truk Batubara Over Tonase Diamankan Petugas Gabung

Uncategorized469 Views

MUSIRAWAS,kabarkite : PETUGAS Gabung Dinas Perhubungan komunikasi dan informasi (Dishubkominfo) Beserta Satuan Polisi Lalulintas Resort Kabupaten Musirawas berhasil mengamankan 50 Truk yang Bermuatan Batubara dengan tonase mencapai 30ton permobilnya.

Untuk mengamankan 50 truk yang Over tonase tersbut pihak Dishubkominfo dan satuan lalulintas Polres Mura Membutuhkan waktu selama empat hari terhitung sejak tanggal 1 agustus disaat petugas gabungan DLLAJ dan satuan lantas menggelar razia rutin guna memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor. Di kawasan agropolitas distrik terawas,dari pemeriksa surat kendaraan itu. para petugas berhasil mengamankan 23 Truk Bermuatan Batu Bara yang tonasenya over atau sudah melebihi kelayakan dari sebuah jalan umum. selang beberapa hari kemudian tepatnya Sabtu (4/8) Dini hari sekitar pukul 01:15 mengamankan 22 Mobil merek Hino dam truk yang juga membawa batu bara dan over tonase,melintas di jalan perkotaan melewati Teminal Tipe A Simpang Periuk, langsung diamanakan oleh petugas piket DLLAJ.sedangkan sisanya 5 truk Baru bara lainnya di amankan di rumah makan singgalang.

“Saat ini total Mobil yang bermuatan batu bara over tonase ada 50 truk, sesuai dengan peraturan Gubernur dan Bupati Musirawas Jalan Umum perkotaan hanya bisa di lewati oleh kendaraan yang berkapasitas 8 ton saja, kalau 50 dam truk yang kita amankan di terminal Tipe A Simpang Periuk ini kapasitas ton nya Bisa mencapai 28 ton hingga 30 ton,” Ungkap Marsono Kapala Bidang DLLAJ Dinas Perhubungan,komunikasi dan informasi kabaupaten Mura Kemarin Sabtu (4/8) kepada Kabarkite.com.

Dijelaskan Marsono, Kelima puluh Mobil dam Truk Itu berasal dari PT LCC kabupaten Lahat dengan tujuan ke sumatera Barat ke PT Semen Padang,sejauh ini pihaknya tetap melakukan penahanan terhadap semua truk over tonase itu, karena hingga saat ini pihak Perusahaan belum ada yang datang.

“Saat ini kami masih menunggu kesimpulan dulu sebelum mobil kami lepaskan, karena pihak perusahaan belum ada yang datang sebab kami kan memberikan arahan dan pembinaan kepada pihak perusahaan dan memeberikan penjelasan tentang aturan yang mereka langgar,”jelasnya

Menurutnya,Saat ini pihak Diskominfo memiliki kebijakan untuk melepaskan mobil itu nantinya,jika memang ada pihak perusahaan datang agar dapat di berikan arahan dan pembinaan namun jika sekali lagi tetap melanggar maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Padahal rambu-rambu di jembatan Kelurahan Lubuk Kupang sudah kita pasang tapi mereka tetap tidak mengindahkan makanya mobil mereka kami tahan,”Ujarnya.(rutan)

Comment